Sidang BPUPKI dalam menentukan dasar negara
SIDANG BPUPKI TERKAIT MENENTUKAN
DASAR NEGARA UNTUK PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Akhir
bulan desember 1941 , jepang masuk ke Indonesia, dan pada bulan maret 1942
belanda menyerah kepada jepang dan melepaskan kekuasaannya atas Indonesia.
Menjelang
berakhirnya rezim belanda di Indonesia, ada tiga golongan utama di Indonesia
yaitu:
- - Golongan bangsawan, (Priyai jawa dan hulubalang di aceh)
- - Golongan Kaum nasionalis sekuler
- - Golongan kaum nasionalis Islam
Namun
dengan kemenangan jepang peranan golongan bangsawan berakhir, yang masih ada
hanya golongan kaum nasionalis sekuler dan golongan kaum nasionalis muslim yang
memainkan peranan penting dalam menentukan massa depan Indonesia.
(Didalam Bolland ) Jepang
menggunakan agama islam untuk mencapai tujuan perangnya sesuai kebiasaan
politik jepang seperti yang diungkapkan oleh M.Azis :
“Orang
jepang memandang islam sebagai suatu sarana untuk menyusupi lubuk rohaniah
terdalam dari kehidupan rakyat Indonesia dan untuk meresapkan pengaruh pikiran
serta cita-cita mereka kebagian masyarakat yang paling bawah. Dengan
pertimbangan sama , agama Kristen terpilih di Pilipina sebagai wahana penyusun
ideologis”
Sehingga tidak heran
jika pada saat pemerintahan jepang, kaum nasionalis islam mendapatkan
keuntungan-keuntungan politis. Seperti dibentuknya Kantor Urusan Agama
Indonesia, didirikannya Masyumi, dan pembentukan Hizbullah.
Namun ketika membahas
mengenai dasar Negara, jepang lebih memihak kaum nasionalis sekuler daripada
kaum nasionalis islam.
Pada tanggal 7 september
1944 , jepang memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia yang diucapkan oleh
Kuniarki Kaiso, sebagai P.M Jepang,
di depan resepsi istimewa, The Imperial Dies ke 85 :
“
The Japanese Empire(Hereby) announce the future independence of all Indonesian
people” (Kekaisaran jepang dengan dengan ini mengumumkan kemerdekaan pada massa
yang akan mendatang bagi segenap rakyat indonesia)”
Dengan janji yang
diucapkan itu maka , dibentuklah panitia dengan nama “ Dokuritzu Zyuumbi
Tyosokai” atau BPUPKI.
Adapun tugas BPUPKI ini
yaitu :
Mempersiapkan rancangan
konstitusi yang akan dipakai dalam Negara Indonesia yang akan dimerdekakan itu.
Anggota 62 orang .
Sidang paripurna
panitia ini dilakukan 2 kali yaitu :
- - Sidang pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945
- - Sidang ke dua tanggal 10 juni sampai 16 juni 1945
Dalam sidang pertama
BPUPKI ini lebih kepada pembahasan dasar negara merdeka Indonesia atau
Philosofisce Gronslag.
(Ketua BPUPKI , Dr.
Radjiman Wedyodiningrat)
Dari sidang pertama
inilah yang lagi memancing perdebatan yang cukup a lot antara dua pilihan dasar Negara yaitu
Isalm atau dasar Negara kebangsaan.
Antara dua kelompok ini sama-sama memperkuat bahwa mereka punya alasan yg kuat untuk
itu ( Baca perdebatan ini selengkapnya
dalam buku Laporan persidangan BPUPKI dan badan Konstituante) .
Berikut usulan dasar
Negara yang disampaikan oleh Soekarno , Soepomo , Dan Yamin
1.
Soekarno
Soekarno dalam
pidatonya yang disampaikan tanggal 1 juni 1945 , soekarno mengusulkan lima
dasar Negara yang disebut sebagai PANCASILA(Nama ini dikasi tau sama temannya
ahli bahasa yang tidak bisa disebutkan
namanya). Soekarno dengan jelas menolak dasar Negara Islam dengan menyatakan
bahwa dirinya juga islam , namun Indonesia akan didirikan untuk semua golongan
yang ada, maka Indonesia tidak bisa didasarkan pada Islam.
Kelima dasar Negara
yang di usulkan soekarno yaitu :
- 1. Kebangsaan Indonesia
- 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
- 3. Mufakat atau Demokrasi
- 4. Kesejahteraan Sosial
- 5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Soekarno juga
mengusulkan untuk memeras sila itu jika dianggap panjang, menjadi Trisila yang
terdiri dari :
- 1. Sosionasionalisme (Gabungan sila 1 dan 2)
- 2. Sosio –Demokrasi ( Gabungan sila 3 dan 4)
3.
Ketuhanan
Selanjutnya jika itu
masih dianggap panjang, maka bisa diperas menjadi satu sila/ekasila yaitu
Gotong Royong
2.
Soepomo
Tanggal 31 Mei 1945
Prof. Mr. Soepomo berpidato didepan panitia, yang dengan tegas menyatakan
penolakannya terhadap usulan dasar Negara islam, karena jika mendirikan Negara
islam berarti mendirikan Negara bukan untuk seluruh bangsa.
Soepomo mengusulkan
adannya Stateside Integralistik / Negara integralistik .
Soepomo mengungkapkan
tiga aliran staatside yaitu :
- - Teori Individulaistik
- - Teori Golongan Kelas
- - Teori Integralistik
Pada intinya Staatside
Integralistik ini berarti bahwa Negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya,
yang mengatasi seluruh golongan-golongan dalam lapangan apapun. , maka Negara
tidak mempersatukan dirinya dengan golongan terkuat secara ekonomis dan politik
, tetapi mengatasi semua golongan dan semua perorangan dan mempersatukan
dirinya dengan semua lapisan masyarakat.
Sehingga dari usulan
soepomo itu bahwa beliau menolak Negara berdasarkan Islam atau Negara Isalm
dengan berbagai alasan , antara lain :
1.
Indonesia punya kekhasan tersendiri,
tidak sama dengan Negara yang telah memakai Negara islam seperti mesir, Irak,
Dan Saudi Arabia.
2.
Di Negara isalm sendiri belum ada
kesepahaman pandanagn tentang bagaimana bentuk hokum yang sesuai dengan bentuk
hokum modern. Misal tentang boleh atau tidaknya dirubah syari’ah , masih
menjadi pertentangan. Sehingga jika kita mendirikan Negara islam maka akan
terjadi pertenrangan dalam masyrakata dengan panitia.
3.
Mendirikan Negara islam di Indonesia
berarti tidak mendirikan Negara persatuan di Indonesia, melainkan Negara yang
menyatukan golongan islam.
Sehingga soepomo
mengusulkan Negara Integralistik atau berpersatuan.
3.
Muh.
Yamin
Yamin menyampaikan
usulannya secara lisan tanggal 29 mei
1945( Berarti disampaikan sebelum Soekarno dan Soepomo menyampaikan) yaitu :
- 1. Peri kebangsaan
- 2. Peri kemanusiaan
- 3. Peri ketuhanan
- 4. Peri kerakyatan
- 5. Peri keadilan
Selain
itu yamin juga menyampaikan usul tertulis tentang dasar Negara yang terkandung
dalam pem,bukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus, dan hamper sama
dengan apa yang kita kenal dengan Pancasila.
Yaitu :
1. Ketuhanan
yanag maha esa
2. Kebangsaan
Persatuan
3. Rasa
kemanusiaan yang adil dan beradap
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
5. Keadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia
Melihat
apa yang diusulkan tersebut maka banayk kalangan mengatakan bahwa pancasila
yang kita kenal sekarang tidak bukan lahir tanggal 1 juni 1945 melalui pidato
soekarno , melainkan lahirnya pada tanggal 29 mei 1945 melalui pidato Yamin.
Keyakianan ini juga ditemui didalam tulisan Dardji Darmodiharjo yang juga
meyakini bahwa apa yang disampaikan muh.Yamin merupakan lahirnya Pancasila, dan
sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang
sekarang ini.
Namun hal ini dibantah oleh Muh.
Hatta, yang mengatakan bahwa apa yang di usulkan
Muh.Yamin merupakan teks hasil perbaikan oleh Panitia 9 atas pidato Soekarno.
Setelah
susunan itu disepakati oleh panitia 9 , Soekarno meminta Muh.Ymin untuk membuat
naskah Preambule yang didalamnya memuat kelima sila itu. Kemudian muh. Yamin mengganti sila Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syari’at islam itu diganti olehnya dengan
Ketuahanan Yang Maha Esa.
Sehingga
dapat kita simpulkan bahwa apa yang disampaikan Muh.Yamin itu merupakan teks
hasil perbaikan dari Panitia Sembilan atas Pidato soekarno tentang Pancasila.
“”Kita
tidak mencari benar dan salah ,, Yang jelas apa yang telah dilakukan oleh
tokoh-tokoh bangsa itu mempunyai jasa yang sangat besar terhadap perumusan
dasar Negara kita dan Preambule Undang-Undang Dasar kita untuk kemerdekaan
indonesia. “”
Sidang
pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni BPUPKI
itu tidak dapat melahirkan kesepakatan final tentang Dasar Negara .
karena antara kaum nasionalis sekuler dan kaum nasionalis Isalm masih mempunyai
alternative yang berbeda. Sehingga setelah itu panitia kecil yang terdiri dari
38 orang melanjutkan pembhasan itu di Jakarta.
Panitia ini kemudian membentuk panitia yang lebih kecil yang terdiri
dari 9 orang yaitu : Soekarno, Hatta, Wachid Hasyim, A. Maramis, Abikusno
Tjokrosujoyo, A.K. Mudzakir, H. Agus Salim, Achmad Subarjo, Dan Moh. Yamin.
Yang kemudian dikenal dengan panitia 9.
Perbandingan
4:5 , dimana golongan islam 4 seperti : Wachid Hasyim, , Abikusno Tjokrosujoyo,
A.K. Mudzakir, H. Agus Salim,. Golongan Nasionalis Sekuler 5 seperti :
Soekarno, Hatta, Achmad Subarjo, A. Maramis , Dan Moh. Yamin.
Perdebatan
panitia 9(Diketuai oleh Soekarno) ini terus berlangsung, mereka mempertahankan
pendirian masing-masing.,
Pada
tanggal 22 juni 1945 panitia 9 mengasilkan kesepakatan luhur yang disebut
dengan Modus Vivendi, Sebagai bentuk kompromis antara kedua pihak yang
ditampung dalam sebuah piagam yang dikenmal dengan Piagam Jakarta. Piagam
Jakarta ini merupakan hasil jerih payah untuk mencapai kesepakatan antara kaum
nasionalis sekuler dengan kaum nasionalis islam. Hasil piagam Jakarta
itu berbentuk rancangan naskah mukaddimah
undang-undang dasar yang sekarang dikenal dengan pembukaan/preambule undang-undang dasar.
Sidang
BPUPKI ke 2 , pun dimulai dari tanggal 10 sampai 16 juni …..
Baca
selanjutnya mengenai --à Sidang
BPUPKI ke 2 , KLik DiSiNi (Maaf saat ini tidak dapat di akses , masih perbaikan ).
Semoga ulasan diatas bermanfaat …….
Sumber Belajar :
Prof.
Dr.Moh.Mahfud MD, S.H.,S.U. 2001 Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia,
Edisi Revisi, PT. RINEKA CIPTA, Jakarta
B.J
Bolland, Pergumulan Islam di Indonesia, Grafiti Press, Jakarta 1985
0 Response to "Sidang BPUPKI dalam menentukan dasar negara "
Post a Comment
|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|