Diskusi HAPID Kelompok penggeledahan dan penyitaan

PERTANYAAN  :
HERY  53 : APA DASAR HUKUM PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN ??
Jawaban oleh (Tulis nama) :
Penggeledahan diatur dalam  KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 32 Untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang ini. Mengenai Penggeledahan hal ini diatur dalam UU No 8 Tahun 1981 pasal 32 sampai 37.
Penyitaan diatur dalam KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 pasal 38 sampai pasal 46 . Disana diatur dengan jelas menyangkut penyitaan serta hal dan apa saja yang bisa di sita.

AGUS PARMITA  58 : SAMPAI MANA BATAS-BATAS PENGGELEDAHAN ORANG / BADAN YANG DIGELEDAH ??
Jawaban oleh (Tulis nama):
Penggeledahan badan, adalah suatu tindakan dari penyidik untuk mengadakan pemeriksaan badan atau pakaian tersangka, untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badannya atau dibawanya serta untuk disita (Pasal 1 butir 18 KUHAP).Penggeledahan badan meliputi pemeriksaan rongga badan, yang wanita dilakukan oleh pejabat wanita. Dalam hal penyidik berpendapat perlu dilakukan pemeriksaan rongga badan, penyidik minta bantuan kepada pejabat kesehatan (Pasal 37 KUHAP).
Jadi batasan penggeledahan badan itu menyangkut penggeledahan secara menyeluruh mulai dari bagian luar hingga dalam organ badan.
WIDI 52 : APABILA ORANG YANG DIGELEDAHAN ITU TIDAK MENJADIKAN TERBUKTINYA TERSANGKA BERSALAH , BAGAIMANA TINDAK LANJUTNYA.
Jawaban oleh (Tulis nama)  :
Apabila didalam penggeledahan itu ternyata tidak menemukan bukti , maka proses penyidikan selanjutnya tidak dapat dilakukan, karena seseorang tidak dapat diadili atau ditunut atas perbuatan hukumnya apabila tidak adanya bukti yang cukup untuk menyatakan seseorang yg diduga melakukan pelanggaran hokum/kejahatan. Karena dalam penggeledahan itu berusaha mencari bukti , tetapi apabila tidak ditemukan bukti maka seseorang tidak dapat dituntut.
AGUS SANTIANA 44 :  APA YG DILAKUKAN APABILA PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN MELANGGAR NORMA DAN ATURAN ?
Jawaban oleh (Tulis nama) :
Saya rasa kecil kemungkinan adanay penggeledahan dan penyitaan yang melanggar norma dan aturan, sebab semua tindakan penyidik dalam penggeledahan ini diatur dengan tegas didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP). Namun tidak menutup kemungkinan untuk dilanggar oleh oknum-oknum yang dengan sengaja untuk kepentingan tertentu.
Disinilah peran penegakkan hokum yang berkeadilan dan transparansi.
EKA BANGGLI 61  :  APA PERBEDAAN PENGGELEDAHAN BADAN DAN RUMAH ?
Jawaban oleh (Tulis nama) :
Perbedaannya jelas :
Kalau Penggeledahan badan, merupakan suatu tindakan dari penyidik untuk mengadakan pemeriksaan badan atau pakaian tersangka, untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badannya atau dibawanya serta untuk disita . Penggeledahan badan meliputi pemeriksaan rongga badan, yang wanita dilakukan oleh pejabat wanita. Dalam hal penyidik berpendapat perlu dilakukan pemeriksaan rongga badan, penyidik minta bantuan kepada pejabat kesehatan.
Sedangkan Penggeledahan rumah adalah suatu tindakan dari penyidik untuk memasuki rumah tempat tinggal dan tempat tertutup lainnya untuk melakukan pemeriksaan dan atau penyitaan dan penangkapan.
Jadi kalau Penggeledahan  badan, yang digeledah orangnya, kalau Penggeledahan  rumah yang digeledah rumah tempat tinggalnya.

Pesan dari tripa Tolong Dibuat yw....adel^werdii... :)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diskusi HAPID Kelompok penggeledahan dan penyitaan "

Post a Comment

|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|