Makalah : Peranan Parpol dalam Pendidikan Politik


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sistem politik Indonesia telah menempatkan partai politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya, tak ada demokrasi tanpa partai politik. Lantas, apa peran yang telah dirasakan oleh masyarakat dari partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang diangankan? Ataukah jangan-jangan masyarakat tidak tahu dan alergi terhadap partai politik?
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 31 tahun 2002 tentang Partai Politik tercantum bahwa “Partai Politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum”. Banyak orang beranggapan bahwa politik itu kotor. Tetapi sesungguhnya politik adalah sebuah cara dan strategi untuk mencapai tujuan. Sepanjang tujuan yang ingin dicapai adalah baik dan dengan cara yang baik pula, maka tidak akan ada alasan untuk alergi dan menganggap politik itu kotor. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam realisasinya, banyak cara-cara kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum politik dan dengan tujuan yang kurang atau sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Ketika money politics makin akut; penggunaan kekuasaan untuk memobilisasi pemilih, termasuk cara-cara represif oleh militer dan milisia seperti di Aceh dan Papua, masih terjadi, wakil-wakil rakyat yang terpilih seakan tuli, dan buta akan keadaan masyarakat yang serba sulit, itulah yang menumbuhsuburkan anggapan masyarakat bahwa politik adalah suatu hal yang kotor. Partai politik hanyalah dianggap sebuah jembatan untuk meraup kekuasaan, dimana fungsionaris dan elit-elit partai  mulai ramah ketika menjelang proses pemilu. Partai Politik melalui pendidikan politik memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa karena semua partai politik memiliki dasar yang mengarah pada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat.
Dengan citra partai politik yang demikian, sudah seharusnya partai politik bergegas dari kebiasan-kebiasaan lamanya dengan menunjukkan kinerja yang riil dalam memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan Negara. Bukan semata kepentingan pribadi dan kepentingan penggagas-penggagas partai politik. Bila kita perhatikan, jumlah peserta pemilu di Indonesia selalu mengalami perubahan. Pada  pemilu pertama 1955, Indonesia menganut sistem multipartai. Kemudian menjadi hanya tiga partai sejak pemilu ketiga. Pada pemilu pertama setelah kejatuhan Presiden Soeharto, jumlah pesertanya melonjak jadi 48 . Jumlah partai politik peserta pemilu yang mengalami pasang surut ternyata tidak membawa perubahan yang signifikan di tengah-tengah masyarakat. Letak permasalahannya mungkin bukan pada jumlah partai, tetapi fungsi sebagai partai politik itu belum dapat diimplementasikan oleh partai politik. Fungsi-fungsi itu di antaranya yaitu:, fungsi edukasi, fungsi agregasi , fungsi artikulasi, fungsi edukasi yang berkarakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di awal kemerdekaan, para founding father negeri ini telah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai sesuatu yang urgen dan tidak bisa lepas dari pembangunan nasional. Tentunya dalam hal ini partai politik punya peranan yang sangat strategis dalam pendidikan politik yang berkarakter sehingga arah pembangunan itu dapat tercapai.namun realitanya sekarang ini kita melihat secara langsung bahwa adanya praktek-praktek politik yang tidak baik yang nanti pada akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang buruk membudaya dalam praktek politik kita di Indonesia. Untuk menghindari hal tersebut tentunya partai politik harus bisa menjadi tauladan politik yang positip.

1.2  Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan partai politik ?
2. Apakah  fungsional   partai politik  ?
3. Bagaimanakah peran partai politik didalam pendidikan politik  yang berkarakter bangsa ?
1.3 Tujuan :
- Untuk dapat memahami pengertian partai politik
- Untuk mengetahui apa saja yang menjadi fungsi partai politik
- untuk mengetahui peranan partai politik dalam pendidikan politik yang berkarakter bangsa

1.4 . Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui dimana posisi serta hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara di dalam penyelenggaraan politik yang demokratis . selain itu kita dapat memahami bagaimana peranan partai politik dalam pendidikan politik yang berkarakter bangsa sehingga tercipta suatu kehidupan masyarakat yang partisipatif.










BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Partai Politik
Adapun pengertian partai politik ini tercantum dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 2 tahun 2008, tentang Partai Politik, yang menyebutkan bahwa Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara ada beberapa pendapat dari para ahli mengenai partai politik seperti  :
Carl j. Friedrich ( Koesnadi Hardjosoemantri, S.H Hal : 160 , 1972):  ):  Partai politik merupakan sekelompok manusia yang terorganisir secara setabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya, dan berdasarkan kekuasaan ini memberikan anggota partainya kemanfaatan bersifat idiil dan materiil
R.H.Soultau ( Koesnadi Hardjosoemantri, S.H  Hal : 162 , 1972):  Partai politik merupakan saekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir yang beertidak sebagai suatu kesatuan politik yang dengan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
Melihat kedua pernyataan tersebut mengenai definisi partai politik maka dapat saya tarik suatu pengertian bahwa partai plitik merupakan suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Adapun tujuan itu yaitu untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politikbiasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan kebijakan mereka. Perlu saya sampaikan bahwa
Suatu partai politik dapat timbul karena :
  • Sekumpulan orang bersama-sama mencintai orang atau keturunan dari orang tertentu dan melahirkan partai. Misalnya partai raja, Partai Bonaparte, namun partai-partai ini sudah hamper tidak ada di jaman sekarang ini.
  • Sekumpulan orang mempunyai kepentingan yang sama seperti partai buruh, partai tani, dan lain sebagainya.
  • Adanya asas dan cita-cita politik yang sama seperti partai nasionalis, partai komunis dan lain sebagainya.
  • Adanya persamaan dalam kepercayaan seperti partai islam, partai Katolik dan lain-lain

2.2 Tujuan dan Fungsi Partai Politik
Keberadaan partai politik ini tentunya memiliki fungsinya dalam Negara demokratis .apabila fungsi partai politik berikut ini fungsional maka tidak ada istilah konflik ,kecurangan , pembodohan, dan lainnya .
Partai Politik sebagai  organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Tentunya Partai Politik memiliki tujuan dan fungsi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, yaitu ;

1. Tujuan umum Partai Politik adalah:
a. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
d. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Tujuan khusus Partai Politik adalah:
a. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;
b. Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
c. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diwujudkan secara konstitusional.
2. Adapun fungsiPartai Politik secara umum adalah sebagai sarana :
a. Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b. Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
c. Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
d. Partisipasi politik warga negara Indonesia; dan
e. Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
2.3 Peranan ParPol dalam Pendidikan Politik
Partai politik didalam funsinya  bertugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Partai politik tidak hanya memperhatikan masyarakat di saat kampanye atau menjelang pesta demokrasi, setelah itu dilupakan dan dibubarkan tanpa ada yang namanya proses evaluasi. Tetapi kegiatan pendidikan politik ini juga harus berlangsung secara terus-menerus dan kenyataannya, partai politik justru memberikan contoh yang buruk. Harusnya partai politik menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara masayarakat dan elite dalam rangka mewujudkan cita–cita bangsa.
Sebelum membahas masalah pendidikan politik maka dijabarkan terlebih
dahulu mengenai pendidikan. Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasan manusia dengan upaya pengajaran dan pelatihan (dalam Kamus Politik B.N. Marbun,S.H 2002 : 416) . Tingkat pendidikan sangat berperan didalam daya penyerapan serta kemampuan berkomunikasi. Untuk peserta yang berpendidikan rendah, lebih mudah memahami bila dipakai alat peraga.
            2.3.1 Pengertian Pendidikan Politik
Adapun Pendidikan Politik itu merupakan proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dikaitkan dengan partai politik, pendidikan politik bisa diartikan sebagai usaha sadar dan tersistematis dalam mentransformasikan segala sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya Sebagai  manusia atau warga negara. 
Pendidikan politik sebagai aktifitas yang bertujuan untuk membentuk dan
menumbuhkan orientasi-orientasi poltik pada individu. Ia meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap Persoalan politik dan sikap politik. 
Disamping itu, pendidikan politik ini  bertujuan agar setiap individu mampu memberikan partisipasi politik yang aktif di masyarakatnya. Pendidikan politik merupakan aktifitas yang terus berlanjut sepanjang hidup manusia dan itu tidak mungkin terwujud secara utuh kecuali dalam sebuah masyarakat yang bebas.Dengan demikian pendidikan politik memiliki tiga tujua : membentuk kepribadian politik, kesadara politik, dan parsisipasi politik. Pembentukan kepribadian politik dilakukan melalui metode tak langsung, yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran politik dan sejenisnya. Untuk menumbuhkan kesadaran politik ditempuh dua metode : dialog dan pengajaran instruktif. Adapun partisispasi politik, ia terwujud ndengan keikutsertaaan individu-individu – secara sukarela—dalam kehidupan politik masyarakatnya. Pendidikan politik dalam masyarakat manapun mempunyai institusi dan perangkat yang menopangnya. Yang paling mendasar adalah keluarga, sekolah, partai-partai politik dan berbagai macam media penerangan. Pendidikan politik juga memiliki dasar dasar ideologis, sosisal dan politik . bertolak dari situlah tujuan-tujuannya dirumuskan. Jika yang dimaksud dengan “Pendidikan” adalah proses menumbuhkan sisi- sisi kepribadian manusia secara seimbang dan integral, maka “Pendidikan Politik” dapat dikategorikan sebagai dimensi pendidikan, dalam konteks bahwa manusia adalah makhluk politik . sebagaimana halnya bahwa pendidikan mempunyai fungsi fungsi pemikiran moral, dan ekonomi, maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi politik yang akan direalisasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan politik itulah yang akan menyiapkan anak bangsa untuk mengeluti persoalan social dalam medan kehidupan dalam bentuk atensi dan partisipasi, menyiapkan mereka untuk mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin mereka bisa menunaikan hak dan kewajibannya. Hal itu menuntut pendidikan anak bangsa untuk menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka dalam bentuk atensi dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham terhadap ideology politik yang dianutnnya untuk kemudian membelanya dan dengannya mereka wujudkan cita-cita diri dan bangsanya.
Pendidikan politik inilah yang mentransfer nilai-nilai dan ideology politik dari generasi ke generasi, dimulai dari usia dini dan terus berlan jut sepanjang hayat. Pendidikan politik merupakan kebutuhan darurat bagi masyarakat, karena berbagai factor yang saling mempengaruhi, dengan demikian pendidikan politiklah yang dapat membentuk perasaan sebagai warga Negara yang benar , membangun individu dengan sifat-sifat yang seharusnya, lalu mengkristalkannya sehingga menjadi nasionalisme yang sebenarnya. Ialah yang akan menumbuhkan perasaan untuk senantiasa barafiliasi, bertanggung jawab dan berbangga akan jati diri bangsa. Tuntunan ini demikian mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita, mengingat bahwa penumbuhan perasaan seperti itu menjadikan seorang warga Negara serius mengetahui hak dan kewajibannya, serta berusaha memahami berbagai problematika masyarakat.

2.4 Pendidikan Politik Yang Berkarakter Bangsa Melalui ParPol
Pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di awal kemerdekaan, para founding father negeri ini telah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai sesuatu yang urgen dan tidak bisa lepas dari pembangunan nasional.
Di era reformasi ini tentunya arus globalisasi dan perkembangan IPTEKS yang pesat akan membawa pengaruh yang ada kalanya tidak baik. Sehingga Pembangunan watak (character building)  amat penting.  Kita ingin membangun manusia Indonesia yang berakhlak berbudi pekerti, dan berperilaku baik. Bangsa kita ingin pula memiliki peradaban yang unggul dan mulia. Peradaban demikian dapat kita capai apabila masyarakat yang baik (good society). Dan masyarakat idaman seperti ini dapat kita wujudkan manakala manusia-manusia Indonesia adalah manusia yang berakhlak dan berwatak baik, manusia yang bermoral dan beretika baik, serta manusia yang bertutur dan berperilaku baik pula.
Realita keadaan sekarang dimana masyarakat cendrung bertindak anarkis dalam menampakan antisosial dan antikemapanan, berdemonstrasi dengan cara merusak.  Begitu juga Para pejabat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pribadi dengan cara korupsi atau menyelewengkan amanahnya. Tawuran antar pelajar dan antar mahasiswa, maraknya penggunaan dan peredaran narkoba dan pornografi yang mengancam masa depan remaja sebagai generasi masa depan bangsa. Para pengadil yang diadili, aparat keamanan yang diamankan, serta para politisi dan elit kekuasaan yang tidak peduli dengan etika berpolitik dan nasib rakyatnya yang kesusahan.  Kondisi tersebut kalau dicermati penyebabnya karena lemahnya kesadaran berbangsa dan bernegara serta moralitas bangsa yang buruk. Maka untuk menyembuhkan krisis moralitas tersebut diperlukan gerakan yang masif untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik secara holistik. Perubahan tersebut, diantaranya dapat dilakukan dengan melalui  ParPol melalui jalur pendidikan politik bangsa yang patriotis, agamis, ideologis, dan berjiwa optimis
Pendidikan politik dalam UU No. 2 tahun 2008 pada BAB I Pasal 1 ayat 4 diharapkan dapat membentuk warga negara yang berkepribadian utuh, berketerampilan, sekaligus juga berkesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik (good citizen), sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses pencapaian tujuan pendidikan politik tersebut tidak dapat dilihat secara langsung namun memerlukan waktu yang cukup lama, hal ini disebabkan karena pendidikan politik berhubungan dengan aspek sikap dan perilaku seseorang.

            partai politik memiliki peran yang sangat vital dalam proses pendidikan politik. Partai politik sebagai pemain di barisan terdepan berkewajiban untuk melakukan pendidikan politik bagi rakyat. Sedangkan pendidikan politik disini bukan hanya dimaknai sebagai proses sepihak ketika partai politik memobilisasi dan memanipulasi warga/ masyarakat untuk menerima nilai, norma, maupun simbol yang dianggapnya ideal dan baik, seperti yang terjadi di negara-negara yang menganut sistem politik totaliter.
Merujuk pada undang-undang tentang parpol, terdapat tiga orientasi pendidikan politik. Pertama, meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kedua, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketiga, meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Pembanguna karakter bangsa adalah tantangan masa depan bangsa, dimana seluruh elemen bangsa, khususnya sesuai dengan undang-undang– partai-partai politik memiliki tanggung jawab untuk merusmukan, menjalankan, dan mengevaluasi perjalanan dinamika pendidikan karakter bangsa di kalangan mereka, ke arah iklim yang kondusif sesuai dengan cita-cita dan tujuan nasional yakni menciptakan suasana kehidupan berbangsa dan bernegera secara demokratis dan bermartabat.






BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Partai politik mengemban tugas yang sangat mulia untuk melakukan pendidikan politik pada rakyat. Pendidikan politik diarahkan sebagai pendidikan kebangsaan, yaitu pendidikan yang mampu membangkitkan semangat kebangsaan, memperkuat kesadaran ideologis, dan membentuk perilaku warga bangsa sesuai dengan ideologi bangsa. Partai politik hendaknya mempersipakan dan menyediakan sekolah kebangsaan, maksudnya adalah mempersiapkan model pendidikan yang lebih sistematis dan diharapkan mampu mendialogkan antara tradisi keilmuan dan tradisi kepartaian, atau bekerja sama dengan dunia pendidikan, sehingga partai politik mampu memberikan yang terbaik bagi rakyat dan bangsa.
Partai politik juga  memiliki tugas konstitusional yang sangat penting. Yaitu mempersiapkan calon pemimpin bangsa di eksekutif maupun legislatif. Artinya partai politik seharusnya mampu menghasilkan kader-kadernya untuk menjadi calon pemimpin bangsa melalui pendidikan politik dengan kapasitas yang diperlukan, memiliki integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tinggi. Partai politik merupakan sarana pendidikan politik yang strategis bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
3.2 Saran dan Kritik
Untuk dapat memahami bagaimana peran parpol lebih jauh maka perlu adanya analisis penelitian terkait kinerja partai politik di Indonesia. Tulisan saya ini sebagai gambaran bagaimana keberadaan parpol bagi pendidikan politik yang berkarakter.
Daftar Pustaka
Hardjosoemantri Koesnadi , S.H , Pengantar Ilmu Politik,  Jakarta : Seruling Massa, 1972
Budimansyah, D. (2009) . Membangun Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi dan Gerakan Demokrasi. Pidato Pengukuhuan sebagai Guru Besar dalam bidang Sosiologi Kewarganegaraan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Uiversitas Pendidikan Indonesia. 14 Mei 2009.
Wahab, A. Azis. 1996. Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik: Model Pendidikan 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah : Peranan Parpol dalam Pendidikan Politik"

Post a Comment

|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|