Analisis berbagai masalah yang muncul dalam PILGUB Bali 2013 : CERMIN HATI
Sudah berlalu PILGUB Bali, 15 mei yang lalu.....PILGUB ini menyisakan cerita / hal/ kasus/kejadian/peristiwa yang bisa dijadikan sebagai cermin untuk ngaca atau introspeksi diri terhadap apa dan bagaimana kita seharusnya dan apakah sudah berjalan sesuai asas LUBER dan JURDIL ? pertanyaan besar bagi kita sebagai masyarakat Bali.
Perhelatan DEmokrasi yang kita lakukan ini menyita perhatian dari berbagai kalangan masyarakat nasional dan internasional mengingat bali merupakan tujuan pariwisata DUNIA. Sekaligus ini menjadi sebuah pendidikan politik yang sangat berarti bagi masyarakat sekarang dan untuk kedepannya.
KITA harus mengakui , memang dalam pelaksanaan PILGUB ini , terjadi beberapa hal yang membuat proses pemilihan langsung ini TERCORENG/ sisi negatif. ADAPUN kejadian tersebut dapat di rinci sebagai berikut :
1. Pendaftaran bakal calon kandidat Cagub dan Cawagub.
Dalam proses pendaftaran ini ternyata ada hal menarik, dimana pasangan WINASA dan SUDIANTARA.
Winasa-Sudiantara merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali yang paling buntut mendaftar di KPUD Bali. Oleh Ketua KPUD Bali, Lanang Perbawa, pendaftarannya dinyatakan terlambat. Kami merasa dirugikan, karena PPP tidak pernah memberikan rekomendasi kepada calon yang mana pun," kata Sekretaris DPW PPP Bali, Subagio di Denpasar, Sabtu (23/3) Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Bali, mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tetap memproses kasus pidana dukungan palsu yang dibuat I Gede Winasa-Putu Sudiartana. Apalagi, PPP termasuk yang dipalsukan setempel dan pengurusnya.( Sumber : www. Republika.co.id)
JIKA ITU BENAR TERJADI, BAGAIMANA KIRA-KIRA JIKA MEREKA TERPILIH ?? Semoga itu tidak benar harapan ku.
2. Penetapan model surat suara.
Didalam penetapan model surat suara ini juga terjadi suatu hal yang tidak kalah menarik untuk di kritisi, " SURAT SUARA BERISI LOGO PARTAI " . dengan kejadian ini PANWASLU merasa kecolongan. KOK BISA ? Berdasarkan aturan mainnya brow ini : Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009, khususnya pada Pasal 6 Ayat 2 menyebutkan bahwa surat suara hanya berisi foto pasangan calon, nama, dan nomor urut.
APAKAH PERATURAN ITU ADA UNTUK DILANGGAR ??
Jawabannya : Pasangan Calon no 1 tetep ingin agar ada logo di surat suaranya. Pasangan no 2 merasa keberatan terhadap hal tersebut, sehingga KPU Bali langsung menggelar rapat pleno terkait masalah surat suara tersebut. NAMUN demi keamanan , Biaya, dan waktu, akhirnya pasangan no 2 tidak mempersalahkan hal tersebut. dan KPU juga mengesahkan hal tersebut. COBA bayangin kalau itu sampai di cetak ulang , berapa biayanya ?? TAPI DEMOKRASI lebih mahal dari itu.
3. Pelaksanaan pemilihan/ pemungutan suara rakyat.
Dalam proses pelaksanaan ini LAGI-LAGI terjadi hal yang cukup menarik mata kita untuk menyaksikannya : " SEORANG MENCOBLOS LEBIH DARI SATU SURAT SUARA" , Yang di coblos pasangan siapa ituh ?? KPPS Kemana , kok bisa ? YW KPPS ikut membantu untuk mencoblos ternyata.
LAGI-LAGI KPU dibuat GALAU dengan kejadian ini, rapat pun langsung digelar dengan berkordinasi kepada KPU Pusat. Sehingga dilaksanakan pemilihan ulang di TPS 3 Bungkulan. Setelah pemilihan ulang apa yg terjadi ? Jumblah golput meningkat, Jumblah suara juga ikut berubah.
4. Klaim kemenangan pasangan Calon
Setelah beberapa jam berlalu PEncoblosan , masing - masing pasangan calon mengklaim kemenangannya. Sehingga masyarakat sempat di buat bingung dan galau.
Pasangan PAS Klaim kemenangan Quick Count/hitung cepat dari SMRC yang menyatakan bahwa pasanangan no 1 mendapatkan suara lebih besar di bandingkan dengan pasangan no 2 : AA Ngurah Puspayoga (PDIP) unggul dengan raihan 50,31 persen suara sedangkan Made Mangku Pastika 49,69 persen.
TAK MAU KALAH ..pasangan NO 2 juga mengklaim kemenangan dengan menggunakan hasil perhitungan suara melalui PPS kecamatan yang dihitung secara manual oleh saksinya.· Hasil total pleno Kabupaten/ Kota se-Bali : PAS 1,062,738 suara > 49.98% - Pasti Kerta 1,063,734 suara > 50.02 % Selisih 996 Suara untuk keunggulan Pasti Kerta.
MASyarakat jadi dibuat GALAU Lagii nih.......
5. Penetapan pemenang oleh KPU secara RESMi
Inilah yang di tunggu-tunggu masyarakat selama ini, hasil yang jelas dan resmi dari KPU Bali. dengan penetapan ini melaui rapat pleno : Pasti-Kerta sebagai pemenang Pilgub 2013 dengan perolehan 1.063.734 suara atau 50,02 persen dari total suara sah. Sedangkan PAS kebagian 1.062 suara atau 49,58 persen.
LAGI- dan Lagi KPU di buat resah , Pasangan no 1 tidak menerima hasil penetapan KPU tersebut, karena pasangan no 1 ini punya banyak bukti katanya , bahwa terjadi banyak kecurangan dalam PILGUB dan dalam perhitungan suara yang berubah dari keterangan saksi-saksinya. Masalah ini akan segera diajukan ke MK , untuk mendapatkan keadilan.
Sementara pasangan no 2 mengatakan ; Tidak perlu KE MK, kita harus menghormati proses PEMILU yang telah berlangsung.
GIMANA MENARIK KAN PERJALANAN PILGUB INI ? Semoga ini menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua.
Kehidupan Bali cinta keDAMAian
Pengen liburan ke bali jadinya niih.....
ReplyDeleteSelamat yw untuk pak mangku pastika.......
Keren bgtt analisis nya gan..............
ReplyDeleteBali emg oke deh gan....ane pernah kesana ....enak yw hidup di bali ....
Terima kasih gan tulisannya.......ijin kopas yw gan.....
ReplyDeleteBlognya keren nih gan..... minta model template ini doung .....
ReplyDeleteMana analisisnya? Semua diakhiri pertanyaan balikan. Maaf, terkesan hanya menghubungkan opini-opini dan fakta yang udah ditulis sebelumnya oleh orang lain di internet. Ini lebih tepatnya summary atau ringkasan berita Pilgub Bali. Saran, coba ditambahkan apa-apa yang mesti dikerjakan oleh Gubernur terpilih untuk kedepannya dari sudut pandang penulis.
ReplyDeleteSuksma.
@ Anonymous ## terima ksih atas saran dan kritiknya......Yang jelas ini bukan copypaste....tapi ini hasil keringat saya membaca,mencermati berita, memahami dan menuangkannya dalam sebuah tulisan.....
ReplyDelete