Makalah : Peranan Parpol dalam Pendidikan Politik
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sistem politik Indonesia telah
menempatkan partai politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya,
tak ada demokrasi tanpa partai politik. Lantas, apa peran yang telah dirasakan
oleh masyarakat dari partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang diangankan?
Ataukah jangan-jangan masyarakat tidak tahu dan alergi terhadap partai politik?
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No 31 tahun 2002 tentang Partai Politik
tercantum bahwa “Partai Politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh
sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan
kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat,
bangsa, dan negara melalui pemilihan umum”. Banyak orang beranggapan bahwa
politik itu kotor. Tetapi sesungguhnya politik adalah sebuah cara dan strategi
untuk mencapai tujuan. Sepanjang tujuan yang ingin dicapai adalah baik dan
dengan cara yang baik pula, maka tidak akan ada alasan untuk alergi dan
menganggap politik itu kotor. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam realisasinya,
banyak cara-cara kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum politik dan dengan
tujuan yang kurang atau sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Ketika money
politics makin akut; penggunaan kekuasaan untuk memobilisasi pemilih,
termasuk cara-cara represif oleh militer dan milisia seperti di Aceh dan Papua,
masih terjadi, wakil-wakil rakyat yang terpilih seakan tuli, dan buta akan
keadaan masyarakat yang serba sulit, itulah yang menumbuhsuburkan anggapan
masyarakat bahwa politik adalah suatu hal yang kotor. Partai politik hanyalah
dianggap sebuah jembatan untuk meraup kekuasaan, dimana fungsionaris dan
elit-elit partai mulai ramah ketika menjelang proses pemilu. Partai Politik
melalui pendidikan politik memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan
karakter bangsa karena semua partai politik memiliki dasar yang mengarah pada
terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat.
Dengan citra partai politik yang
demikian, sudah seharusnya partai politik bergegas dari kebiasan-kebiasaan
lamanya dengan menunjukkan kinerja yang riil dalam memperjuangkan kepentingan
anggota, masyarakat, bangsa, dan Negara. Bukan semata kepentingan pribadi dan
kepentingan penggagas-penggagas partai politik. Bila kita perhatikan, jumlah
peserta pemilu di Indonesia selalu mengalami perubahan. Pada pemilu
pertama 1955, Indonesia menganut sistem multipartai. Kemudian menjadi hanya
tiga partai sejak pemilu ketiga. Pada pemilu pertama setelah kejatuhan Presiden
Soeharto, jumlah pesertanya melonjak jadi 48 . Jumlah partai politik peserta
pemilu yang mengalami pasang surut ternyata tidak membawa perubahan yang
signifikan di tengah-tengah masyarakat. Letak permasalahannya mungkin bukan
pada jumlah partai, tetapi fungsi sebagai partai politik itu belum dapat
diimplementasikan oleh partai politik. Fungsi-fungsi itu di antaranya yaitu:,
fungsi edukasi, fungsi agregasi , fungsi artikulasi, fungsi edukasi yang
berkarakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa
merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di awal
kemerdekaan, para founding
father negeri ini telah
bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai sesuatu yang
urgen dan tidak bisa lepas dari pembangunan nasional. Tentunya dalam hal ini
partai politik punya peranan yang sangat strategis dalam pendidikan politik
yang berkarakter sehingga arah pembangunan itu dapat tercapai.namun realitanya
sekarang ini kita melihat secara langsung bahwa adanya praktek-praktek politik
yang tidak baik yang nanti pada akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang buruk
membudaya dalam praktek politik kita di Indonesia. Untuk menghindari hal
tersebut tentunya partai politik harus bisa menjadi tauladan politik yang
positip.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud
dengan partai politik ?
2. Apakah fungsional partai politik ?
3. Bagaimanakah peran partai politik didalam pendidikan politik yang berkarakter bangsa ?
2. Apakah fungsional partai politik ?
3. Bagaimanakah peran partai politik didalam pendidikan politik yang berkarakter bangsa ?
1.3
Tujuan :
- Untuk dapat memahami
pengertian partai politik
- Untuk mengetahui apa
saja yang menjadi fungsi partai politik
- untuk mengetahui
peranan partai politik dalam pendidikan politik yang berkarakter bangsa
1.4
. Manfaat
Adapun manfaat dari
penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui dimana posisi serta hak dan
kewajiban kita sebagai warga Negara di dalam penyelenggaraan politik yang
demokratis . selain itu kita dapat memahami bagaimana peranan partai politik
dalam pendidikan politik yang berkarakter bangsa sehingga tercipta suatu
kehidupan masyarakat yang partisipatif.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Partai Politik
Adapun
pengertian partai politik ini tercantum dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 2 tahun
2008, tentang Partai Politik, yang menyebutkan bahwa Partai politik adalah
organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia
secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan
dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta
memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara
ada beberapa pendapat dari para ahli mengenai partai politik seperti :
Carl
j. Friedrich ( Koesnadi Hardjosoemantri, S.H Hal : 160 , 1972): ):
Partai politik merupakan sekelompok manusia yang terorganisir secara
setabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap
pemerintahan bagi pimpinan partainya, dan berdasarkan kekuasaan ini memberikan
anggota partainya kemanfaatan bersifat idiil dan materiil
R.H.Soultau
( Koesnadi Hardjosoemantri, S.H Hal :
162 , 1972): Partai politik merupakan
saekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir yang beertidak
sebagai suatu kesatuan politik yang dengan kekuasaannya untuk memilih,
bertujuan untuk menguasai dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
Melihat
kedua pernyataan tersebut mengenai definisi partai politik maka dapat saya
tarik suatu pengertian bahwa partai plitik merupakan suatu kelompok yang
terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan
cita-cita yang sama. Adapun tujuan itu yaitu untuk memperoleh kekuasaan politik
dan merebut kedudukan politikbiasanya dengan cara konstitusional untuk
melaksanakan kebijakan kebijakan mereka. Perlu saya sampaikan bahwa
Suatu
partai politik dapat timbul karena :
- Sekumpulan orang bersama-sama
mencintai orang atau keturunan dari orang tertentu dan melahirkan partai.
Misalnya partai raja, Partai Bonaparte, namun partai-partai ini sudah
hamper tidak ada di jaman sekarang ini.
- Sekumpulan orang mempunyai
kepentingan yang sama seperti partai buruh, partai tani, dan lain
sebagainya.
- Adanya asas dan cita-cita politik
yang sama seperti partai nasionalis, partai komunis dan lain sebagainya.
- Adanya persamaan dalam kepercayaan
seperti partai islam, partai Katolik dan lain-lain
2.2 Tujuan dan Fungsi Partai
Politik
Keberadaan
partai politik ini tentunya memiliki fungsinya dalam Negara demokratis .apabila
fungsi partai politik berikut ini fungsional maka tidak ada istilah konflik
,kecurangan , pembodohan, dan lainnya .
Partai
Politik sebagai organisasi yang bersifat
nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela
atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela
kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tentunya Partai Politik memiliki tujuan dan
fungsi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Partai Politik sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2011, yaitu ;
1. Tujuan umum Partai Politik
adalah:
a.
Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b.
Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c.
Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung
tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
d.
Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
Tujuan khusus Partai Politik adalah:
a.
Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka
penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;
b.
Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara; dan
c.
Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
3.
Tujuan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diwujudkan secara konstitusional.
2. Adapun fungsiPartai Politik secara
umum adalah sebagai sarana :
a.
Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara
Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara;
b.
Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
untuk kesejahteraan masyarakat;
c.
Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan
dan menetapkan kebijakan negara;
d.
Partisipasi politik warga negara Indonesia; dan
e.
Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme
demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
2.3 Peranan ParPol dalam Pendidikan
Politik
Partai
politik didalam funsinya bertugas
memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Partai politik tidak hanya
memperhatikan masyarakat di saat kampanye atau menjelang pesta demokrasi,
setelah itu dilupakan dan dibubarkan tanpa ada yang namanya proses evaluasi.
Tetapi kegiatan pendidikan politik ini juga harus berlangsung secara
terus-menerus dan kenyataannya, partai politik justru memberikan contoh yang
buruk. Harusnya partai politik menciptakan hubungan yang saling menguntungkan
antara masayarakat dan elite dalam rangka mewujudkan cita–cita bangsa.
Sebelum
membahas masalah pendidikan politik maka dijabarkan terlebih
dahulu mengenai pendidikan. Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasan manusia dengan upaya pengajaran dan pelatihan (dalam Kamus Politik B.N. Marbun,S.H 2002 : 416) . Tingkat pendidikan sangat berperan didalam daya penyerapan serta kemampuan berkomunikasi. Untuk peserta yang berpendidikan rendah, lebih mudah memahami bila dipakai alat peraga.
dahulu mengenai pendidikan. Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasan manusia dengan upaya pengajaran dan pelatihan (dalam Kamus Politik B.N. Marbun,S.H 2002 : 416) . Tingkat pendidikan sangat berperan didalam daya penyerapan serta kemampuan berkomunikasi. Untuk peserta yang berpendidikan rendah, lebih mudah memahami bila dipakai alat peraga.
2.3.1
Pengertian Pendidikan Politik
Adapun
Pendidikan Politik itu merupakan proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak,
kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Jika dikaitkan dengan partai politik, pendidikan politik bisa
diartikan sebagai usaha sadar dan tersistematis dalam mentransformasikan segala
sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada
massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya
Sebagai manusia atau warga negara.
Pendidikan
politik sebagai aktifitas yang bertujuan untuk membentuk dan
menumbuhkan orientasi-orientasi poltik pada individu. Ia meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap Persoalan politik dan sikap politik.
menumbuhkan orientasi-orientasi poltik pada individu. Ia meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap Persoalan politik dan sikap politik.
Disamping
itu, pendidikan politik ini bertujuan
agar setiap individu mampu memberikan partisipasi politik yang aktif di
masyarakatnya. Pendidikan politik merupakan aktifitas yang terus berlanjut
sepanjang hidup manusia dan itu tidak mungkin terwujud secara utuh kecuali
dalam sebuah masyarakat yang bebas.Dengan demikian pendidikan politik memiliki
tiga tujua : membentuk kepribadian politik, kesadara politik, dan parsisipasi
politik. Pembentukan kepribadian politik dilakukan melalui metode tak langsung,
yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran
politik dan sejenisnya. Untuk menumbuhkan kesadaran politik ditempuh dua metode
: dialog dan pengajaran instruktif. Adapun partisispasi politik, ia terwujud
ndengan keikutsertaaan individu-individu – secara sukarela—dalam kehidupan
politik masyarakatnya. Pendidikan politik dalam masyarakat manapun mempunyai
institusi dan perangkat yang menopangnya. Yang paling mendasar adalah keluarga,
sekolah, partai-partai politik dan berbagai macam media penerangan. Pendidikan
politik juga memiliki dasar dasar ideologis, sosisal dan politik . bertolak
dari situlah tujuan-tujuannya dirumuskan. Jika yang dimaksud dengan
“Pendidikan” adalah proses menumbuhkan sisi- sisi kepribadian manusia secara
seimbang dan integral, maka “Pendidikan Politik” dapat dikategorikan sebagai
dimensi pendidikan, dalam konteks bahwa manusia adalah makhluk politik .
sebagaimana halnya bahwa pendidikan mempunyai fungsi fungsi pemikiran moral,
dan ekonomi, maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi politik yang akan
direalisasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan politik itulah yang
akan menyiapkan anak bangsa untuk mengeluti persoalan social dalam medan
kehidupan dalam bentuk atensi dan partisipasi, menyiapkan mereka untuk
mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin mereka bisa
menunaikan hak dan kewajibannya. Hal itu menuntut pendidikan anak bangsa untuk
menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka dalam bentuk
atensi dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham terhadap
ideology politik yang dianutnnya untuk kemudian membelanya dan dengannya mereka
wujudkan cita-cita diri dan bangsanya.
Pendidikan
politik inilah yang mentransfer nilai-nilai dan ideology politik dari generasi
ke generasi, dimulai dari usia dini dan terus berlan jut sepanjang hayat.
Pendidikan politik merupakan kebutuhan darurat bagi masyarakat, karena berbagai
factor yang saling mempengaruhi, dengan demikian pendidikan politiklah yang
dapat membentuk perasaan sebagai warga Negara yang benar , membangun individu
dengan sifat-sifat yang seharusnya, lalu mengkristalkannya sehingga menjadi
nasionalisme yang sebenarnya. Ialah yang akan menumbuhkan perasaan untuk
senantiasa barafiliasi, bertanggung jawab dan berbangga akan jati diri bangsa.
Tuntunan ini demikian mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita,
mengingat bahwa penumbuhan perasaan seperti itu menjadikan seorang warga Negara
serius mengetahui hak dan kewajibannya, serta berusaha memahami berbagai
problematika masyarakat.
2.4 Pendidikan Politik Yang
Berkarakter Bangsa Melalui ParPol
Pembangunan
karakter bangsa merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Di awal kemerdekaan, para founding father negeri ini
telah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai sesuatu
yang urgen dan tidak bisa lepas dari pembangunan nasional.
Di
era reformasi ini tentunya arus globalisasi dan perkembangan IPTEKS yang pesat
akan membawa pengaruh yang ada kalanya tidak baik. Sehingga Pembangunan watak (character
building) amat penting. Kita
ingin membangun manusia Indonesia yang berakhlak berbudi pekerti, dan
berperilaku baik. Bangsa kita ingin pula memiliki peradaban yang unggul dan
mulia. Peradaban demikian dapat kita capai apabila masyarakat yang baik (good
society). Dan masyarakat idaman seperti ini dapat kita wujudkan manakala
manusia-manusia Indonesia adalah manusia yang berakhlak dan berwatak baik,
manusia yang bermoral dan beretika baik, serta manusia yang bertutur dan
berperilaku baik pula.
Realita
keadaan sekarang dimana masyarakat cendrung bertindak anarkis dalam menampakan
antisosial dan antikemapanan, berdemonstrasi dengan cara merusak. Begitu juga Para pejabat menumpuk kekayaan
sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pribadi dengan cara korupsi atau
menyelewengkan amanahnya. Tawuran antar pelajar dan antar mahasiswa, maraknya
penggunaan dan peredaran narkoba dan pornografi yang mengancam masa depan
remaja sebagai generasi masa depan bangsa. Para pengadil yang diadili, aparat
keamanan yang diamankan, serta para politisi dan elit kekuasaan yang tidak
peduli dengan etika berpolitik dan nasib rakyatnya yang kesusahan. Kondisi tersebut kalau dicermati penyebabnya karena
lemahnya kesadaran berbangsa dan bernegara serta moralitas bangsa yang buruk.
Maka untuk menyembuhkan krisis moralitas tersebut diperlukan gerakan yang masif
untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik secara holistik. Perubahan
tersebut, diantaranya dapat dilakukan dengan melalui ParPol melalui jalur pendidikan politik bangsa
yang patriotis, agamis, ideologis, dan berjiwa optimis
Pendidikan
politik dalam UU No. 2 tahun 2008 pada BAB I Pasal 1 ayat 4 diharapkan dapat
membentuk warga negara yang berkepribadian utuh, berketerampilan, sekaligus
juga berkesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik (good
citizen), sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang
dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Proses pencapaian tujuan pendidikan politik tersebut tidak dapat
dilihat secara langsung namun memerlukan waktu yang cukup lama, hal ini
disebabkan karena pendidikan politik berhubungan dengan aspek sikap dan
perilaku seseorang.
partai
politik memiliki peran yang sangat vital dalam proses pendidikan politik.
Partai politik sebagai pemain di barisan terdepan berkewajiban
untuk melakukan pendidikan politik bagi rakyat. Sedangkan pendidikan
politik disini bukan hanya dimaknai sebagai proses sepihak ketika partai
politik memobilisasi dan memanipulasi warga/ masyarakat untuk menerima nilai,
norma, maupun simbol yang dianggapnya ideal dan baik, seperti yang terjadi di
negara-negara yang menganut sistem politik totaliter.
Merujuk
pada undang-undang tentang parpol, terdapat tiga orientasi pendidikan
politik. Pertama, meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban
masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kedua, meningkatkan
partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Ketiga, meningkatkan kemandirian,
kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan
kesatuan bangsa.
Pembanguna
karakter bangsa adalah tantangan masa depan bangsa, dimana seluruh elemen
bangsa, khususnya sesuai dengan undang-undang– partai-partai politik memiliki
tanggung jawab untuk merusmukan, menjalankan, dan mengevaluasi perjalanan
dinamika pendidikan karakter bangsa di kalangan mereka, ke arah iklim yang
kondusif sesuai dengan cita-cita dan tujuan nasional yakni menciptakan suasana
kehidupan berbangsa dan bernegera secara demokratis dan bermartabat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Partai
politik mengemban tugas yang sangat mulia untuk melakukan pendidikan politik
pada rakyat. Pendidikan politik diarahkan sebagai pendidikan kebangsaan, yaitu
pendidikan yang mampu membangkitkan semangat kebangsaan, memperkuat kesadaran
ideologis, dan membentuk perilaku warga bangsa sesuai dengan ideologi bangsa.
Partai politik hendaknya mempersipakan dan menyediakan sekolah kebangsaan,
maksudnya adalah mempersiapkan model pendidikan yang lebih sistematis dan
diharapkan mampu mendialogkan antara tradisi keilmuan dan tradisi kepartaian,
atau bekerja sama dengan dunia pendidikan, sehingga partai politik mampu
memberikan yang terbaik bagi rakyat dan bangsa.
Partai
politik juga memiliki tugas
konstitusional yang sangat penting. Yaitu mempersiapkan calon pemimpin bangsa
di eksekutif maupun legislatif. Artinya partai politik seharusnya mampu
menghasilkan kader-kadernya untuk menjadi calon pemimpin bangsa melalui
pendidikan politik dengan kapasitas yang diperlukan, memiliki integritas,
dedikasi, dan semangat pengabdian yang tinggi. Partai politik merupakan sarana
pendidikan politik yang strategis bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi
warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penciptaan iklim yang kondusif bagi
persatuan dan kesatuan bangsa indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Penyerap,
penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan
menetapkan kebijakan negara.
3.2 Saran dan Kritik
Untuk
dapat memahami bagaimana peran parpol lebih jauh maka perlu adanya analisis
penelitian terkait kinerja partai politik di Indonesia. Tulisan saya ini
sebagai gambaran bagaimana keberadaan parpol bagi pendidikan politik yang
berkarakter.
Daftar Pustaka
Hardjosoemantri
Koesnadi , S.H , Pengantar Ilmu Politik,
Jakarta : Seruling Massa, 1972
Budimansyah,
D. (2009) . Membangun Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi dan
Gerakan Demokrasi. Pidato Pengukuhuan sebagai Guru Besar dalam bidang
Sosiologi Kewarganegaraan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di
Uiversitas Pendidikan Indonesia. 14 Mei 2009.
Wahab,
A. Azis. 1996. Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik: Model
Pendidikan
0 Response to "Makalah : Peranan Parpol dalam Pendidikan Politik"
Post a Comment
|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|