Pembiaran oleh Negara : Radikalisme mengatasnamakan Agama yang terorganisir

Tahun 2015 sudah akan berakhir , Hari Raya Natal sudah dekat, :-)

Sebelumnya sosbudpolhuk mengucapkan selamat menyambut hari raya natal bagi umat kristen tanggal 25 Desember 2015 nanti. 
Semoga Natal tahun ini tidak ada kejadian yang berbau SARA , Karena hampir setiap Natal tahun lalu , hati kita menangis , menyaksikan adanya pertengkaran, kerusuhan , tindakan kekerasan oleh kelompok tertentu yang Intoleran. 

Tidak lupa dari ingatan kita bahwa ada berita berkembang "mengucapkan selamat natal itu haram"

Syaikh Khotib  Assyarbini menyatakan  :
“Dan diberi ta’zir ( hukuman ), seorang yang mengikuti orang-orang kafir dalam merayakan hari raya mereka. Begitu pula orang yang memberikan ucapan selamat kepada seorang kafir dzimmi di hari rayanya”  (Mughnil Muhtaj, Asy-Syarbini, 5/526 
Beberapa Ulama dalam MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa melarang umat muslim mengucapkan selamat natal.

Wahai saudaraku sebangsa, toleransi macam apa ini ?
Adakah ajaran agama yang mengajarkan sifat fanatik  dan Intoleran seperti itu kepada umatnya? 

Meski tidak melarang ucapan selamat Natal, Din tetap menghormati pandangan ulama lain terkait hal tersebut. "Jika ada ulama yang tidak mau (mengucapkan selamat Natal), tidak apa-apa dan tidak kami salahkan," ujar Din (Ketua MUI) (Source : kompas)
Ulama ini bagian dari MUI , kenapa diantara MUI saja tidak satu kata, itu menandakan bahwa ada yang salah dari penafsiran-penafsiran ajaran agama.

Coba bicara pakai hati nurani , sangat tidak masuk akal mengucapkan selamat hari raya natal dilarang oleh para ULAMA , setahu kita ULAMA ini  sepatutnya menjadi teladan bagi umatnya , tapi malah ULAMA ini memunculkan fatwa yang berpotensi memecah belah bangsa Indonesia.

Apa susahnya kita saling menghargai, saling menghormati, hidup berdampingan dan damai ?

fatwa semacam ini apabila tidak ditanggapi secara tegas oleh pemerintah sebagai organisator negara , maka ini akan memunculkan bibit-bibit RADIKALISME kedepannya.

Dimana Peran Negara?
Kenapa seolah dibiarkan fatwa-fatwa Ulama MUI yang bersifal diskriminasi , seolah memancing rasa permusuhan antar umat beragama , padahal MUI ini bukan Lembaga Negara, tapi MUI ini hanya Kelompok /organisasi yang berlatar Islam. Bukankah fatwa semacam ini sudah mencedrai landasan fundamental negara (Pancasila sila 1 dan sila 3) ?

Ingat INDONESIA ini bukan Negara Islam, tapi kebetulan orang Islam yang berada di Indonesia. Jadi jangan sampai ada niat untuk meng Islamkan Indonesia. Kita semua pasti sudah paham bahwa kita Negara yang dihuni beragam Suku, Ras dan Agama. 

Bibit-bibit Radikalisme mulai menampakkan wujudnya. Kini hadir berbagai organisasi yang berlatarbelakang agama, yang menganggap sebagai interpretasi dari sebuah agama tertentu. Yang meletakkan keyakinannya sebagai keyakinan yang paling benar tanpa mengindahkan Keyakinan umat lain serta nilai sosial dan budaya luhur Bangsa. 

Adapun beberapa Organisasi yang mengatasnamakan Agama yang paling trend di Media, yang sering menjadi perbincangan karena sikap dan tindakannya yang cendrung mengarah pada kekerasan yaitu : 
FPI (Front Pembela Islam)
Ayo jawab dengan jujur Apa yang anda pikirkan setelah mendengar kata FPI ?
A. Gerakan Kekerasan yang bersembunyi dibalik Agama ?
B. Gerakan Radikal atas nama Agama?
C. Tindakan Kekerasan dan perusuh
D. Orang-orang fanatik 
E. Memperjuangkan Islam atas nama islam namun tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang mencintai kehidupan dan kedamaian.

Semestinya Setiap organisasi yang ada dalam suatu negara harus tunduk pada kaidah hukum dalam suatu negara, tapi kenyataannya FPI dalam beberapa kegiatan yang mereka lakukan selalu dalam tindakan kekerasan , brutal dan perusakan. 
Seolah Hukum tidak berfungsi, seolah negara membiarkan tumbuhnya organisasi yang Radikal. 
Kenapa? 

Jangan tanya umat lain, umat muslimpun banyak yang merasa telah di hianati dan tidak suka dengan keberadaan FPI yang mengatasnamakan islam, namun tindakan dan sikap mereka sama sekali tidak menunjukkan orang yang beragama islam. 

Haruskah menegakkan kebaikan dalam keyakinan dengan cara Kekerasan ? Ingat bahwa sudah ada instrumen hukum , jangan menjadikan keyakinan anda untuk menghukum dan menghakimi orang lain. Itulah kesalahan terbesar dalam keyakinan organisasi FPI. 

Dari berbagai kejadian, semestinya pemerintah tegas agar FPI ini di evaluasi bila perlu dibubarkan, kenapa? Karena FPI ini telah mengancam persatuan bangsa. Apabila Pemerintah membiarkan berbagai kejadian tindakan Kekerasan oleh FPI , maka suatu saat FPI akan menjelma menjadi tindakan radikal, kemudian dibiarkan maka akan berkembang menjadi Tindakan Terorisme, bahkan bisa jadi jika dibiarkan juga akan menjelma menjadi Organisasi yang ingin Meng islamkan Indonesia. Menjadikan indonesia seperti keinginan dan keyakinan mereka. Terus jika sampai pada titik ini apa bedanya FPI dengan Radikalisme ?  Beda tipis ?
Jadi ini sangat berbahaya, ini sangat urgen , orang elit di negara ini pasti sudah mengetahui tujuan dan arah akhir FPI ini kemana sebenarnya. Namun NEGARA TAKUT DAN MEMBIARKAN. 

Padahal suatu saat organisasi yang mengatasnamakan Agama yang meletakkan keyakinannya dengan gerakan radikal pada akhirnya akan memecahbelah Bangsa ini. Ini Sangat berbahaya !

Tulisan ini diharapkan dapat mengingatkan Anak Bangsa ini bahwa Agama manapun tidak pernah mengajarkan tindakan kekerasan. 

Cendekiawan Muslim, Nazaruddin Umar, mengatakan radikalisme sebenarnya tak ada dalam sejarah Islam. Sebab selama ini Islam tak menggunakan radikalisme untuk berinteraksi dengan dunia lain. ''Dalam sejarahnya, Nabi selalu mengajarkan umatnya untuk bersikap lemah lembut." Ini berarti, bahwa penyebaran ajaran Islam yang diemban oleh Nabi Muhammad dilakukan dengan cara yang santun dan lemah lembut (source:kompas)

Hanya karena kepentingan dan tujuan politik tertentu maka Agama dijadikan topeng untuk mewujudkan misi kelompok tertentu. 

Islam, Kristen, Hindu, Buda, Kristen Protestan,  dan Konghucu
ITULAH INDONESIA

Semoga Bermanfaat :-) 

Sumber ;
MUI 
Kompas
Penjelasan Pasal 29 UUD 1945

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembiaran oleh Negara : Radikalisme mengatasnamakan Agama yang terorganisir"

Post a Comment

|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|