Sidang BPUPKI dalam menentukan dasar negara

SIDANG BPUPKI TERKAIT MENENTUKAN DASAR NEGARA UNTUK PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA


Akhir bulan desember 1941 , jepang masuk ke Indonesia, dan pada bulan maret 1942 belanda menyerah kepada jepang dan melepaskan kekuasaannya atas Indonesia.
Menjelang berakhirnya rezim belanda di Indonesia, ada tiga golongan utama di Indonesia yaitu: 
  • -          Golongan bangsawan, (Priyai jawa dan hulubalang di aceh)
  • -          Golongan Kaum nasionalis sekuler
  • -          Golongan kaum nasionalis Islam

Namun dengan kemenangan jepang peranan golongan bangsawan berakhir, yang masih ada hanya golongan kaum nasionalis sekuler dan golongan kaum nasionalis muslim yang memainkan peranan penting dalam menentukan massa depan Indonesia.

(Didalam Bolland ) Jepang menggunakan agama islam untuk mencapai tujuan perangnya sesuai kebiasaan politik jepang seperti yang diungkapkan oleh M.Azis :
“Orang jepang memandang islam sebagai suatu sarana untuk menyusupi lubuk rohaniah terdalam dari kehidupan rakyat Indonesia dan untuk meresapkan pengaruh pikiran serta cita-cita mereka kebagian masyarakat yang paling bawah. Dengan pertimbangan sama , agama Kristen terpilih di Pilipina sebagai wahana penyusun ideologis”

             Sehingga tidak heran jika pada saat pemerintahan jepang, kaum nasionalis islam mendapatkan keuntungan-keuntungan politis. Seperti dibentuknya Kantor Urusan Agama Indonesia, didirikannya Masyumi, dan pembentukan Hizbullah.
Namun ketika membahas mengenai dasar Negara, jepang lebih memihak kaum nasionalis sekuler daripada kaum nasionalis islam.
Pada tanggal 7 september 1944 , jepang memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia yang diucapkan oleh Kuniarki Kaiso, sebagai P.M Jepang, di depan resepsi istimewa, The Imperial Dies ke 85  :
“ The Japanese Empire(Hereby) announce the future independence of all Indonesian people” (Kekaisaran jepang dengan dengan ini mengumumkan kemerdekaan pada massa yang akan mendatang bagi segenap rakyat indonesia)”
Dengan janji yang diucapkan itu maka , dibentuklah panitia dengan nama “ Dokuritzu Zyuumbi Tyosokai” atau BPUPKI.
Adapun tugas BPUPKI ini yaitu :
Mempersiapkan rancangan konstitusi yang akan dipakai dalam Negara Indonesia yang akan dimerdekakan itu. Anggota 62 orang .
Sidang paripurna panitia ini dilakukan 2 kali yaitu :
  • -          Sidang pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945
  • -          Sidang ke dua tanggal 10 juni sampai 16 juni 1945

Dalam sidang pertama BPUPKI ini lebih kepada pembahasan dasar negara merdeka Indonesia atau Philosofisce Gronslag.
(Ketua BPUPKI , Dr. Radjiman Wedyodiningrat)
Dari sidang pertama inilah yang lagi memancing perdebatan yang cukup  a lot antara dua pilihan dasar Negara yaitu Isalm atau  dasar Negara kebangsaan. Antara dua kelompok ini sama-sama memperkuat bahwa mereka punya alasan yg kuat untuk itu ( Baca perdebatan ini selengkapnya dalam buku Laporan persidangan BPUPKI dan badan Konstituante) .
Berikut usulan dasar Negara yang disampaikan oleh Soekarno , Soepomo , Dan Yamin
1.      Soekarno
Soekarno dalam pidatonya yang disampaikan tanggal 1 juni 1945 , soekarno mengusulkan lima dasar Negara yang disebut sebagai PANCASILA(Nama ini dikasi tau sama temannya ahli bahasa  yang tidak bisa disebutkan namanya). Soekarno dengan jelas menolak dasar Negara Islam dengan menyatakan bahwa dirinya juga islam , namun Indonesia akan didirikan untuk semua golongan yang ada, maka Indonesia tidak bisa didasarkan pada Islam.
Kelima dasar Negara yang di usulkan soekarno yaitu :
  • 1.      Kebangsaan Indonesia
  • 2.      Internasionalisme atau perikemanusiaan
  • 3.      Mufakat atau Demokrasi
  • 4.      Kesejahteraan Sosial
  • 5.      Ketuhanan yang berkebudayaan

Soekarno juga mengusulkan untuk memeras sila itu jika dianggap panjang, menjadi Trisila yang terdiri dari :
  • 1.      Sosionasionalisme (Gabungan sila 1 dan 2)
  • 2.      Sosio –Demokrasi ( Gabungan sila 3 dan 4)

3.      Ketuhanan
Selanjutnya jika itu masih dianggap panjang, maka bisa diperas menjadi satu sila/ekasila yaitu Gotong Royong

2.      Soepomo
Tanggal 31 Mei 1945 Prof. Mr. Soepomo berpidato didepan panitia, yang dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap usulan dasar Negara islam, karena jika mendirikan Negara islam berarti mendirikan Negara bukan untuk seluruh bangsa.
Soepomo mengusulkan adannya Stateside Integralistik / Negara integralistik .
Soepomo mengungkapkan tiga aliran staatside yaitu :
  • -          Teori Individulaistik
  • -          Teori Golongan Kelas
  • -          Teori Integralistik

Pada intinya Staatside Integralistik ini berarti bahwa Negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongan dalam lapangan apapun. , maka Negara tidak mempersatukan dirinya dengan golongan terkuat secara ekonomis dan politik , tetapi mengatasi semua golongan dan semua perorangan dan mempersatukan dirinya dengan semua lapisan masyarakat.
Sehingga dari usulan soepomo itu bahwa beliau menolak Negara berdasarkan Islam atau Negara Isalm dengan berbagai alasan , antara lain :
1.      Indonesia punya kekhasan tersendiri, tidak sama dengan Negara yang telah memakai Negara islam seperti mesir, Irak, Dan Saudi Arabia.
2.      Di Negara isalm sendiri belum ada kesepahaman pandanagn tentang bagaimana bentuk hokum yang sesuai dengan bentuk hokum modern. Misal tentang boleh atau tidaknya dirubah syari’ah , masih menjadi pertentangan. Sehingga jika kita mendirikan Negara islam maka akan terjadi pertenrangan dalam masyrakata dengan panitia.
3.      Mendirikan Negara islam di Indonesia berarti tidak mendirikan Negara persatuan di Indonesia, melainkan Negara yang menyatukan golongan islam.
Sehingga soepomo mengusulkan Negara Integralistik atau berpersatuan.

3.      Muh. Yamin
Yamin menyampaikan usulannya secara lisan  tanggal 29 mei 1945( Berarti disampaikan sebelum Soekarno dan Soepomo menyampaikan) yaitu :
  • 1.      Peri kebangsaan
  • 2.      Peri kemanusiaan
  • 3.      Peri ketuhanan
  • 4.      Peri kerakyatan
  • 5.       Peri keadilan

Selain itu yamin juga menyampaikan usul tertulis tentang dasar Negara yang terkandung dalam pem,bukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus, dan hamper sama dengan apa yang kita kenal dengan Pancasila.  Yaitu :
1.      Ketuhanan yanag maha esa
2.      Kebangsaan Persatuan
3.      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
5.      Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Melihat apa yang diusulkan tersebut maka banayk kalangan mengatakan bahwa pancasila yang kita kenal sekarang tidak bukan lahir tanggal 1 juni 1945 melalui pidato soekarno , melainkan lahirnya pada tanggal 29 mei 1945 melalui pidato Yamin. Keyakianan ini juga ditemui didalam tulisan Dardji Darmodiharjo yang juga meyakini bahwa apa yang disampaikan muh.Yamin merupakan lahirnya Pancasila, dan sesuai dengan Pembukaan UUD  1945 yang sekarang ini.
Namun hal ini dibantah oleh Muh. Hatta, yang mengatakan bahwa apa yang di usulkan Muh.Yamin merupakan teks hasil perbaikan oleh Panitia 9 atas pidato Soekarno.
Setelah susunan itu disepakati oleh panitia 9 , Soekarno meminta Muh.Ymin untuk membuat naskah Preambule yang didalamnya memuat kelima sila itu.  Kemudian muh. Yamin mengganti sila Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam itu diganti olehnya dengan Ketuahanan Yang Maha Esa.
Sehingga dapat kita simpulkan bahwa apa yang disampaikan Muh.Yamin itu merupakan teks hasil perbaikan dari Panitia Sembilan atas Pidato soekarno tentang Pancasila.
“”Kita tidak mencari benar dan salah ,, Yang jelas apa yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh bangsa itu mempunyai jasa yang sangat besar terhadap perumusan dasar Negara kita dan Preambule Undang-Undang Dasar kita untuk kemerdekaan indonesia. “”

Sidang pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni BPUPKI  itu tidak dapat melahirkan kesepakatan final tentang Dasar Negara . karena antara kaum nasionalis sekuler dan kaum nasionalis Isalm masih mempunyai alternative yang berbeda. Sehingga setelah itu panitia kecil yang terdiri dari 38 orang melanjutkan pembhasan itu di Jakarta.  Panitia ini kemudian membentuk panitia yang lebih kecil yang terdiri dari 9 orang yaitu : Soekarno, Hatta, Wachid Hasyim, A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoyo, A.K. Mudzakir, H. Agus Salim, Achmad Subarjo, Dan Moh. Yamin. Yang kemudian dikenal dengan panitia 9.
Perbandingan 4:5 , dimana golongan islam 4 seperti : Wachid Hasyim, , Abikusno Tjokrosujoyo, A.K. Mudzakir, H. Agus Salim,. Golongan Nasionalis Sekuler 5 seperti : Soekarno, Hatta, Achmad Subarjo, A. Maramis , Dan Moh. Yamin.
Perdebatan panitia 9(Diketuai oleh Soekarno) ini terus berlangsung, mereka mempertahankan pendirian masing-masing.,
Pada tanggal 22 juni 1945 panitia 9 mengasilkan kesepakatan luhur yang disebut dengan Modus Vivendi, Sebagai bentuk kompromis antara kedua pihak yang ditampung dalam sebuah piagam yang dikenmal dengan Piagam Jakarta. Piagam Jakarta ini merupakan hasil jerih payah untuk mencapai kesepakatan antara kaum nasionalis sekuler dengan kaum nasionalis islam.  Hasil piagam Jakarta itu berbentuk rancangan naskah mukaddimah undang-undang dasar yang sekarang dikenal dengan pembukaan/preambule undang-undang dasar.
Sidang BPUPKI ke 2 , pun dimulai dari tanggal 10 sampai 16 juni …..
Baca selanjutnya mengenai --à Sidang BPUPKI ke 2 , KLik DiSiNi (Maaf saat ini tidak dapat di akses , masih perbaikan ).

Semoga ulasan diatas bermanfaat …….
Sumber Belajar :
Prof. Dr.Moh.Mahfud MD, S.H.,S.U. 2001 Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Edisi Revisi, PT. RINEKA CIPTA, Jakarta

B.J Bolland, Pergumulan Islam di Indonesia, Grafiti Press, Jakarta 1985

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang BPUPKI dalam menentukan dasar negara "

Post a Comment

|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|