Makalah : Tindakan Terorisme


PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Selepas terjadinya pergolakan reformasi politik tahun 1998 dan pergantian rezim pemerintahan di Indonesia, sejumlah peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme banyak terjadi sehingga menimbulkan kecemasan dan mengganggu stabilitas keamanan dalam negeri. Peristiwa – peristiwa itu telah menjadi topik pemberitaan utama di sejumlah media massa nasional, baik cetak maupun elektronik, serta menjadi isu nasional dan menyita perhatian khusus dari pemerintah. Berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber, tercatat dari tahun 2000 hingga tahun 2012, telah terjadi lebih dari dua puluh tindakan terorisme di Indonesia.
Terorisme merupakan salah satu bentuk tindak kejahatan khusus yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi suatu Negara . Dampak kerugian yang ditimbulkan ada yang sifatnya langsung dirasakan, ada pula yang sifatnya tidak langsung. Dampak kerugian langsung bisa berupa kerusakan fisik di sekitar lokasi berlangsungnya tindakan terorisme yang meimbulkan kerugian yang tidak sedikit, misalnya lokasi yang dijadikan tempat peledakan bom. Semakin negatif serangan yang dilakuakn teroris, semakin besar pula kerugian langsung yang ditimbulkan. Namun, di sisi lain, ada pula dampak kerugian yang sifatnya tidak langsung yang jumlahnya bisa jadi lebih besar dibandingkan dampak kerugian yang sifatnya langsung. Terjadinya tindakan terorisme di suatu negatif secara tidak langsung bisa mengancam sejumlah negatif lapangan usaha dalam perekonomian negatif tersebut yang negatif terhadap perubahan kondisi keamanan. Sebagai contoh, transportasi atau pengangkutan, khususnya transportasi udara, mengingat banyak serangan terorisme yang terjadi di dalam pesawat terbang, seperti dalam peristiwa 11 September saat dua pesawat menabrak gedung WTC. Selain itu, sisi  pariwisata juga menderita kerugian yang cukub besar akibat kejadian terorisme. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dan objek-objek tujuan wisata lainnya di Indonesia. Dampak kerugian dari tindakan terorisme yang secara tidak langsung mempengaruhi kinerja (perkembangan) negatif lain ini bisa dikategorikan sebagai eksternalitas negative dalam perspektif ilmu ekonomi.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1  Apakah yang dimaksud dengan terorisme  ?
1.2.2  Bagaimanakah factor ekonomi memicu tindakan terorisme  ?
1.2.3  Bagaimanakah factor politik memicu tindakan terorisme ?
1.2.4  Bagimanakah tindakan preventive yang bisa dilakukan untuk                  menghentikan tindakan terorisme  ?
1.3 tujuan
1.3.1  Untuk  mengetahui pengertian dari terorisme
1.3.2  Untuk mengetahui factor ekonomi terkait adanya  terorisme
1.3.3  Untuk mengetahui factor politik adanya terorisme
1.3.4  Untuk mengetahui cara preventive terhadap tindakan terorisme
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang saya harapkan dari makalah yang saya tulis ini yaitu dapat memperluas wawasan kita terhadap tindakan kejahatan kususnya terorisme dari segi ekonomi politik . Sehingga kita dapat memahami  dan mencegah perkembangan kejahatan kemanusiaan ini dengan bijak.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Terorisme
Kata terorisme ini sudah tidak asing lagi ditelinga kita karena tindakan ini merupakan tindakan yang dipandang sebagai tindakan kejahatan sebagai puncaknya kekerasan. Hasilnya banyak korban yang tidak diincar oleh terorisme itu menjadi korbannya sehingga kejahatan ini sangat terkutuk sekali dan semua Negara anti dengan tindakan terorisme ini.
Berikut ada beberapa pengertian mengenai terrorisme seperti :
- Menurut Black’s Law Dictionary :
Terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana, yang jelas dimaksudkan untuk:
 a. mengintimidasi penduduk sipil.
 b. memengaruhi kebijakan pemerintah.
c. memengaruhi penyelenggaraan negara .
- Menurut US Central Intelligence Agency (CIA) Terorisme  adalah Terorisme yang dilakukan dengan dukungan pemerintah atau organisasi asing dan atau diarahkan untuk melawan negara, lembaga atau pemerintahan asing .
- Menurut US Federal Bureau of Investigation (FBI)  Terorisme adalah penggunaan kekuasaan tidak sah atau kekerasan atas seseorang atau harta untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil dan elemen-elemennya untuk mencapai tujuan-tujuan sosial atau politik 
- Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme diartikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik), atau dapat pula diartikan sebagai praktik tindakan teror. Terorisme sendiri pada hakikatnya merupakan suatu tindak kejahatan ekstrim yang sengaja dirancang dengan tujuan untuk menebarkan teror, ancaman, ketakutan, kekhawatiran, dan rasa tidak aman di tengah-tengah masyarakat sehingga menimbulkannya adanya pergolakan dan ketidakstabilan baik secara ekonomi, sosial, maupun politik.
            Melihat pengertian dari empat sumber diatas dapat saya simpulkan bahwa ada factor ekonomi dan politik yang dominan dalam tindakan terorisme ini . sedangkan factor lain sperti social dan lainnya hanya sebagai factor bias dari tindakan kejahatan .Oleh karena itu dalam tulisan ini saya akan mencoba mengkaji tindakan terorisme ini ini dari perspektif ekonomi politik.
2.2 Peristiwa-Peristiwa terorisme yang telah terjadi.
Sebelum kita melihat factor dominan ekonmi politik dalam terorisme sebelumnya berikut ini akan saya sajikan beberapa kejadian terrorisme yang belakangan ini terjadi di Indonesia pada kususnya :
Tahun 2000, Tanggal 1 Agustus , terjadi ledakan bom di depan rumah duta besar Filipina untuk Indonesia di kawasan Menteng, jakarta Pusat yang menewaskan dua orang korban termasuk duta besar Filipina, Leonides T. Caday , Tanggal 27 Agustus , terjadi ledakan granat di Kedutaan Besar Malaysia di daerah Kuningan, Jakarta. Gedung Bursa Efek Jakarta juga menjadi sasaran ledakan bom yang menewaskan sepuluh orang, Tanggal 13 September , Yang paling menggemparkan pemberitaan media nasional adalah terjadinya serangkaian peristiwa ledakan bom pada malam Natal di sejumlah kota di Indonesia yang menewaskan enam belas orang korban jiwa.

Tanggal 22 Juli 2001 Bom meledak di Gereja Santa Anna dan HKBP  yang menewaskan lima orang korban jiwa.  Tanggal 23 September 2001 terjadi Ledakan bom di kawasan pusat perbelanjaan Plaza Atrium di daerah Senen, Jakarta Pusat. Tanggal 12 Oktober , Ledakan bom terjadi di restoran KFC, selain itu ada pula bom yang gagal meledak di kantor MLC Life cabang Makassar. Institusi-institusi yang memiliki kaitan dengan asing sepertinya terus menjadi sasaran aksi terorisme, salah satunya pada tanggal 6 November 2001, sebuah bom rakitan meledak di Sekolah Internasional Australia (Australian International School/AIS) di kawasan Pejaten, Jakarta.
Pada tahun 2002, terjadi serangan bom yang paling masif di Indonesia, yaitu peristiwa Bom Bali yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002. Ledakan bom yang dahsyat ini memakan korban jiwa sebanyak 202 orang yang kebanyakan merupakan wisatawan asing (mayoritas korban berasal dari Australia) dan ratusan orang luka - luka. Selain itu, sejumlah ledakan bom juga terjadi sejumlah kota, seperti ledakan granat di Jakarta dan ledakan bom di berbagai gereja di Palu (1 Januari 2002), ledakan bom rakitan di Konjen Filipina, Manado (12 Oktober 2002), dan ledakan bom rakitan di restoran McDonald’s Makassar.
Pada tahun 2004, tindakan terorisme masih saja terjadi di sejumlah tempat, seperti peristiwa Bom Palopo (10 Januari 2004), Bom Kedutaan Besar Australia di kawasan Kuningan, Jakarta (9 September 2004), dan ledakan bom di Gereja Immanuel, Palu (12 Desember 2004). Pada tahun 2005, sejumlah ledakan bom dan tindakan terorisme terjadi di luar Jakarta, antara lain: peristiwa ledakan bom di Ambon (21 Maret 2005), Bom Tentena (28 Mei 2005) yang menewaskan 22 orang korban jiwa, Bom Pamulang (8 Juni 2005), Bom Bali II (1 Oktober 2005) yang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang dan lebih dari seratus orang luka – luka, dan Bom Pasar Palu (31 Desember 2005) yang menewaskan delapan orang korban jiwa. Salah satu kasus serangan teroris terbaru terjadi di dekat Gereja Christ Cathedral, Serpong, Tangerang Selatan (23 April 2011), ditemukan bom yang direncanakan meledak pada tanggal 24 April 2011,
 Dan masih ada beberapa kasus Terorisme lainnya yang terjadi. Melihat kasus-kasus diatas tentunya saya dan anda pasti bertanya-tanya jdari mana mereka dapat uang untuk membeli bahan –bahan bom yang begitu mahal serta makan apa mereka sedangkan mereka menjadi buron. Siapa yang member mereka uang , member makan dan lain sebagainya. Melihat hal ini maka factor ekonomi politik begitu dominan dalam tindakan terorisme yang telah terjadi tersebut.
2.3 Faktor dominan pemicu tindakan terorisme
2.3.1 Faktor – Faktor Ekonomi sebagai Pemicu Aksi Terorisme
Banyak argumen yang berusaha menjelaskan faktor - faktor apa yang sebenarnya menjadi penyebab utama munculnya aksi - aksi terorisme di seluruh dunia, salah satunya adalah faktor yang berkaitan dengan perekonomian suatu negara. Faktor – faktor ekonomi ini meliputi faktor geopolitik dalam pengelolaan sumber daya alam negara berkembang oleh negara maju dan faktor – faktor sosioekonomi, seperti kondisi ekonomi masyarakat, kemiskinan, dan pendidikan (human capital). Faktor - faktor sosioekonomi, khususnya masalah kemiskinan, ketidakadilan sosial, dan besarnya jumlah pengangguran atau generasi muda yang tidak memiliki prospek ekonomi, bisa jadi salah satu penyebab yang memberikan sumbangsih dalam mendorong terjadinya aksi - aksi terorisme.
Benmelech, Berrebi, dan Klor (2010) menemukan bukti adanya korelasi antara kondisi ekonomi, karakteristik teroris bom bunuh diri, dan target serangan mereka, berdasarkan kasus teroris bom bunuh diri dalam konflik Palestina dan Israel. Pemaparan Benmelech, Berrebi, dan Klor (2010) bahwa tingkat pengangguran yang tinggi dan kondisi perekonomian yang buruk memungkinkan organisasi teror untuk merekrut teroris yang lebih berpendidikan, dewasa, dan berpengalaman, kontradiktif dengan pemaparan Ehrlich dan Liu (2002). Namun, apabila analisis tersebut benar adanya, maka kesimpulan ini bisa menjelaskan mengapa hanya segelintir orang yang menjadi teroris di negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk miskin yang relatif besar.
Argumen tentang faktor – faktor ekonomi sebagai pemicu terorisme ini bisa menjelaskan pemicu terorisme di Indonesia, di mana tingkat pengangguran yang masih tinggi dan kondisi kesejahteraan masyarakat yang buruk mendorong sejumlah orang berpendidikan untuk menjadi otak tindakan teroris. Namun, di sisi lain, kondisi masyarakat yang masih miskin dan berpendidikan rendah juga memudahkan teroris untuk merekrut teroris untuk melakukan serangan bom bunuh diri.
2.4  Faktor Politik Pemicu Tindakan Terorisme
2.4.1 Terorisme sebagai Implikasi Kegagalan Pemerintah
Mungkin argument bahwa kegagalan pemerintah sebagai factor pemicu munculnnya munculnya tindakan terorisme dipandang sangat subjektif. Tetapi pada realitanya banyak kejadian yang mengindikasikan hal itu. Hidayat (2011) dan Pirous (2011) menyatakan bahwa masih tumbuhnya kegiatan terorisme di Indonesia, antara lain, karena pemerintah dianggap gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat, melakukan penegakan hukum, dan memenuhi janji-janjinya semasa kampanye.
 Bisa kita katakana tindakan terorisme di Indonesia merupakan implikasi dari buruknya kondisi bangsa saat ini yang membuat banyak orang frustrasi. Hal ini ditandai dengan beberapa indikator ekonomi dan politik, antara lain tindakan korupsi yang terus merajalela, ekonomi rakyat kecil yang sulit dan semakin terdesak, jaminan keamanan bagi masyarakat yang rendah (kegagalan aparatur keamanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat), para pemimpin pemerintahan tidak lagi mampu memberikan teladan atau contoh yang baik kepada masyarakat (buruknya moral para wakil rakyat yang semakin terekspos media), dan konspirasi global yang merugikan bangsa atau umat tertentu (seperti: konspirasi zionis, konspirasi organisasi – organisasi multilateral internasional, dan lain-lain). Indikator – indikator tersebut memunculkan anggapan bagi segelintir orang bahwa Indonesia saat ini telah menjadi negara yang gagal (failed states) di sejumlah bidang, khususnya yang terkait dengan kesejahteraan rakyat.  Argumen bahwa tindakan terorisme di Indonesia dipicu oleh kegagalan pemerintah juga dapat dihubungkan dengan argumen sebelumnya yang menjelaskan bahwa tindakan terorisme disebabkan kondisi sosioekonomi yang buruk. Kedua argumen tersebut dapat melengkapi satu sama lain. Munculnya anggapan bahwa pemerintah Indonesia telah gagal dalam menjalankan perannya selama ini, baik dalam kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, maupun politik luar negeri, mendorong segelintir orang berpendidikan untuk merancang aksi terorisme. Kondisi kesejahteraan masyarakat yang rendah dan tingkat pengangguran tinggi memudahkan otak aksi terorisme tersebut untuk merekrut pelaku – pelaku terorisme lainnya, khususnya yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah.
2.4.2  Konspirasi Penguasa dan Aparat di Balik Aksi Terorisme
Selain faktor – faktor sosial dan ekonomi, muncul pula argumen yang menyatakan bahwa tindakan – tindakan terorisme yang ada di Indonesia hanyalah rekayasa penguasa belaka. Dalam hal ini, faktor politik dan pemerintahan yang berperan dalam menimbulkan aksi – aksi terorisme di dalam negeri.
Abshor  (2011) menilai bahwa pemerintah baru berhasil mengatasi terorisme di Indonesia, namun, di sisi lain, pemerintah belum berhasil mencegah tindakan terorisme dalam bentuk deradikalisasi. Hal tersebut mendorong pemerintah untuk dapat merangkul organisasi yang mendukung pluralisme dan mengembangkan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat  bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, peran pemuka agama dan tokoh masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menghapuskan paham – paham keagamaan yang radikal dan meniadakan kekerasan antarumat beragama.
Latief  (2011) menilai kembali maraknya aksi terorisme di Indonesia pada tahun 2011 menimbulkan banyak praduga, apakah aksi teror yang terjadi antara nyata dan rekayasa (real – unreal). Muncul argumen yang menyatakan bahwa aksi terorisme yang terjadi belakangan ini memiliki kaitan dengan korban – korban kekerasan di masa lalu (khusunya, pada masa Orde Baru), mengingat aparat keamanan turut menjadi target serangan teroris. Di sisi lain, muncul pula argumen adanya keterlibatan negara dalam aksi terorisme. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, terdapat hubungan antara skenario aparatur pertahana dan keamanan negara untuk melindungi kepentingan – kepentingan politik penguasa.
Argumen ini memang sangat kontroversial dan bisa menyulut gejolak politik dan keamanan dalam negeri, serta menciptakan instabilitas nasional. Maka dari itu, pemerintah perlu menunjukkan keseriusan dalam memerangi terorisme sambil tetap menjalankan tugasnya dalam membela kepentingan rakyat, bukan hanya sekedar mengurusi kepentingan elit – elit politik.

2.5 Upaya Preventive Tindakan Terorisme
Melihat latar belakang dan factor-faktor pemicu tindakan terorisme dari persepektif ekonomi politik  seprti yang ddijelaskan diatas maka dapat saya tawarkan beberapa tindakan preventive yang bisa dilakukan diantaranya sebagai berikut  :
- Mewujudkan keadaan ekonomi yang adil terhadap seluruh lapisan masyarakat
- Penyediaan lapangan pekerjaan yang  memadai
- Mewujudkan pemerintahan yang pro rakyat dan bersih ( agar tidak memicu kebencian sekelompok )
- Pemerintah harus belajar dekat dengan rakyat serta mendengarkan aspirasi mereka tanpa diskriminatif terhadap golongan tertentu
- menanamkan jiwa , nilai-nilai moral dan agama dalam pendidikan formal dn nonformal
- adanya penegak hukum yang komit dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindakan terorisme.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa setidaknya ada tiga argumen yang menjelaskan faktor – faktor pemicu timbulnya tindakan terorisme di Indonesia. Pertama, faktor – faktor ekonomi, tingkat pengangguran yang tinggi dan kondisi ekonomi yang buruk mendorong sejumlah orang untuk melakukan tindakan teroris. Kondisi sosioekonomi yang buruk juga memudahkan organisasi teroris dalam merekrut teroris untuk melakukan serangan bom bunuh diri. Kedua, kekecewaan akan kegagalan negara dalam menjalankan perannya selama ini, baik dalam hal ekonomi, penegakan hukum, maupun politik luar negeri, mendorong segelintir orang berpendidikan untuk merancang aksi terorisme. Selain itu  adanya konspirasi politik penguasa, di mana mayoritas aksi teror dan kerusuhan antaragama di Indonesia adalah proyek negara yang melibatkan TNI, Polri, dan BIN. Perlu adanya  upaya - upaya khusus yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kelemahan – kelemahan dalam bidang ekonomi, politik, keamanan, dan penegakan hukum yang ada. Negara - negara maju juga berpotensi untuk membantu upaya penurunan angka terorisme dengan cara meningkatkan jumlah bantuan (aid) bagi negara - negara berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

3.2 Saran
Perlu dilakukan penelitian dan pengujian lebih lanjut untuk membuktikan faktor mana yang paling signifikan dalam memicu aksi terorisme di Indonesia, karena cakupan dalam makalah ini hanya memandang factor ekonomi politik yang dianggap dominan oleh penulis. Karena mungkin saja ada factor lain yang ada didalamnya.

DAFTAR PUSTAKA\
Benmelech, E., Berrebi, C., & Klor, E. F. (2010). Economic Conditions and the Quality of Suicide Terrorism. NBER Working Paper No. 16320 August 2010
Garoupa, N., Klick, J., & Parisi, F. (2006). A Law and Economics Perspective on Terrorism. Public Choice, Vol. 128, No. 1/2, The Political Economy of Terrorism (Jul., 2006) , 147-168.








Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Makalah : Tindakan Terorisme"

  1. makalah yg bagus buat mahasiswa hukum.. hehehe.. thnks kunjungannya bro..

    ReplyDelete

|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|