Sistem pemerintahan sebelum amandemen UUD 1945


BAB II
SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
SEBELUM AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

A. Masa Berlaku Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
                    
                                  Agar dapat mengetahui sistem pemerintahan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 harus dimulai dengan mempelajari berbagai persiapan menjelang kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). 
                                     Sistem pemerintahan merupakan salah satu pokok pembahasan yang diperdebatkan pada sidang yang dilakukan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945. Dalam sidang tanggal 31 Mei 1945 terdapat banyak gagasan yang diajukan, dan pidato Soepomo termasuk mendapat paling banyak perhatian karena gagasan yang disampaikan dalam pidato tersebut berkaitan dengan gagasan negara integralistik. Dalam pidatonya Soepomo mengkehendaki adanya suatu jaminan bagi pimpinan negara terutama Kepala Negara terus menerus bersatu dengan rakyat dan untuk menguatkan pendapat itu Soepomo menghendaki susunan pemerintahan Indonesia harus dibentuk sistem badan permusyawaratan.60 Pada rapat 1 Juni 1945, dengan alasan kapitalisme yang merajalela Soekarno secara implisit menolak lembaga legislatif seperti Amerika Serikat. Walaupun Soekarno mengkritik demokrasi model lembaga legislatif di Amerika.

Download kajian selengkapnya ---->>Sistem pemerintahan sebelum amandemen UUD 1945

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sistem pemerintahan sebelum amandemen UUD 1945"

Post a Comment

|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|