PEMILU pertama di Indonesia tahun 1955 : Demokratis
Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama di Indonesia dan diadakan
pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling
demokratis.
Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan
saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan
oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan
Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi
juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat
pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman.
Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota
DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan
kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil
golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
Pemilu ini dipersiapkan di bawah
pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo
mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah
dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini
dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
* Tahap pertama adalah Pemilu untuk
memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955,
dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
* Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini
diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR
dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen), Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi
Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi
Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia 39 kursi DPR dan 80 kursi
Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (2,89 persen).
Partai-partai lainnya, mendapat
kursi di bawah 10. Seperti PSII (8), Parkindo (8), Partai Katolik (6), Partai
Sosialis Indonesia (5). Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI dan Perti). Enam
partai mendapat 2 kursi (PRN, Partai Buruh, GPPS, PRI, PPPRI, dan Partai
Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR Wongsonegoro, PIR
Hazairin, Gerina, Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI, PRD, ACOMA dan R.
Soedjono Prawirosoedarso).
Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai
jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959,
dikeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan
kembali ke UUD 1945.
Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno
membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu
menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak
melalui Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR
Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.
0 Response to "PEMILU pertama di Indonesia tahun 1955 : Demokratis"
Post a Comment
|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|