Cakupan wilayah ekstra-teritorial suatu Negara : Hubungan Internasional
Pertanyaan : Apa saja Cakupan wilayah ekstra-teritorial suatu Negara : Hubungan Internasional ??
Jawaban :
Daerah ekstrateritorial adalah tempat yang menurut kebiasaan internasional diakui sebagai daerahkekuasaan suatu negara meskipun tempat itu secara nyata berada di wilayah negara lain. Daerah ekstrateritorial mencakup:
- Daerah perwakilan diplomatik di suatu negara : yaitu tempat perwakilan suatu negara di negara lain.
- Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu negara : Hal ini berlaku baik di laut lepas maupun diluar laut teritorial negara lain.Sebuah kapal dengan bendera tertentu diibaratkan sebagai pulau yang terapung (floating island)
- Pemerintah yang berdaulat. Pemerintah dalam arti organ dibedakan menjadi dua yaitu :
a. Pemerintah dalam arti sempit : suatu badan yang berwenang melaksanakan kebijakan negara (eksekutif).Badan ini terdiri atas presiden,wakil presiden dan para mentri (kabinet)
b. Pemerintah dalam arti luas : gabungan semua badan kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu negara yang meliputi badn eksekutif,legislatif dan yudikatif.
0 Response to "Cakupan wilayah ekstra-teritorial suatu Negara : Hubungan Internasional"
Post a Comment
|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|