Makalah : Tindakan Terorisme
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Selepas
terjadinya pergolakan reformasi politik tahun 1998 dan pergantian rezim
pemerintahan di Indonesia, sejumlah peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai
tindakan terorisme banyak terjadi sehingga menimbulkan kecemasan dan mengganggu
stabilitas keamanan dalam negeri. Peristiwa – peristiwa itu telah menjadi topik
pemberitaan utama di sejumlah media massa nasional, baik cetak maupun
elektronik, serta menjadi isu nasional dan menyita perhatian khusus dari
pemerintah. Berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber, tercatat dari
tahun 2000 hingga tahun 2012, telah terjadi lebih dari dua puluh tindakan
terorisme di Indonesia.
Terorisme
merupakan salah satu bentuk tindak kejahatan khusus yang dapat menimbulkan
kerugian besar bagi suatu Negara . Dampak kerugian yang ditimbulkan ada yang
sifatnya langsung dirasakan, ada pula yang sifatnya tidak langsung. Dampak
kerugian langsung bisa berupa kerusakan fisik di sekitar lokasi berlangsungnya
tindakan terorisme yang meimbulkan kerugian yang tidak sedikit, misalnya lokasi
yang dijadikan tempat peledakan bom. Semakin negatif serangan yang dilakuakn
teroris, semakin besar pula kerugian langsung yang ditimbulkan. Namun, di sisi
lain, ada pula dampak kerugian yang sifatnya tidak langsung yang jumlahnya bisa
jadi lebih besar dibandingkan dampak kerugian yang sifatnya langsung.
Terjadinya tindakan terorisme di suatu negatif secara tidak langsung bisa
mengancam sejumlah negatif lapangan usaha dalam perekonomian negatif tersebut
yang negatif terhadap perubahan kondisi keamanan. Sebagai contoh, transportasi
atau pengangkutan, khususnya transportasi udara, mengingat banyak serangan
terorisme yang terjadi di dalam pesawat terbang, seperti dalam peristiwa 11
September saat dua pesawat menabrak gedung WTC. Selain itu, sisi pariwisata juga menderita kerugian yang cukub
besar akibat kejadian terorisme. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya jumlah
wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dan objek-objek tujuan wisata lainnya
di Indonesia. Dampak kerugian dari tindakan terorisme yang secara tidak
langsung mempengaruhi kinerja (perkembangan) negatif lain ini bisa
dikategorikan sebagai eksternalitas negative dalam perspektif ilmu ekonomi.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah yang dimaksud dengan terorisme ?
1.2.2 Bagaimanakah factor ekonomi memicu tindakan
terorisme ?
1.2.3 Bagaimanakah factor politik memicu tindakan
terorisme ?
1.2.4 Bagimanakah tindakan preventive yang bisa
dilakukan untuk menghentikan
tindakan terorisme ?
1.3
tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui pengertian dari terorisme
1.3.2 Untuk mengetahui factor ekonomi terkait
adanya terorisme
1.3.3 Untuk mengetahui factor politik adanya
terorisme
1.3.4 Untuk mengetahui cara preventive terhadap
tindakan terorisme
1.4
Manfaat
Adapun
manfaat yang saya harapkan dari makalah yang saya tulis ini yaitu dapat
memperluas wawasan kita terhadap tindakan kejahatan kususnya terorisme dari
segi ekonomi politik . Sehingga kita dapat memahami dan mencegah perkembangan kejahatan
kemanusiaan ini dengan bijak.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Terorisme
Kata
terorisme ini sudah tidak asing lagi ditelinga kita karena tindakan ini
merupakan tindakan yang dipandang sebagai tindakan kejahatan sebagai puncaknya
kekerasan. Hasilnya banyak korban yang tidak diincar oleh terorisme itu menjadi
korbannya sehingga kejahatan ini sangat terkutuk sekali dan semua Negara anti
dengan tindakan terorisme ini.
Berikut ada beberapa
pengertian mengenai terrorisme seperti :
-
Menurut Black’s Law Dictionary
:
Terorisme
adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek
bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana, yang jelas
dimaksudkan untuk:
a. mengintimidasi penduduk sipil.
b. memengaruhi kebijakan pemerintah.
c.
memengaruhi penyelenggaraan negara .
-
Menurut US Central Intelligence Agency (CIA) Terorisme adalah Terorisme yang dilakukan dengan
dukungan pemerintah atau organisasi asing dan atau diarahkan untuk melawan
negara, lembaga atau pemerintahan asing .
-
Menurut US Federal Bureau of Investigation (FBI)
Terorisme adalah penggunaan kekuasaan tidak
sah atau kekerasan atas seseorang atau harta untuk mengintimidasi sebuah
pemerintahan, penduduk sipil dan elemen-elemennya untuk mencapai tujuan-tujuan
sosial atau politik
-
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), terorisme diartikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan
ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik), atau dapat
pula diartikan sebagai praktik tindakan teror. Terorisme sendiri pada hakikatnya
merupakan suatu tindak kejahatan ekstrim yang sengaja dirancang dengan tujuan
untuk menebarkan teror, ancaman, ketakutan, kekhawatiran, dan rasa tidak aman
di tengah-tengah masyarakat sehingga menimbulkannya adanya pergolakan dan
ketidakstabilan baik secara ekonomi, sosial, maupun politik.
Melihat
pengertian dari empat sumber diatas dapat saya simpulkan bahwa ada factor
ekonomi dan politik yang dominan dalam tindakan terorisme ini . sedangkan
factor lain sperti social dan lainnya hanya sebagai factor bias dari tindakan
kejahatan .Oleh karena itu dalam tulisan ini saya akan mencoba mengkaji
tindakan terorisme ini ini dari perspektif ekonomi politik.
2.2 Peristiwa-Peristiwa terorisme
yang telah terjadi.
Sebelum
kita melihat factor dominan ekonmi politik dalam terorisme sebelumnya berikut
ini akan saya sajikan beberapa kejadian terrorisme yang belakangan ini terjadi
di Indonesia pada kususnya :
Tahun
2000, Tanggal 1 Agustus , terjadi ledakan bom di depan rumah duta besar
Filipina untuk Indonesia di kawasan Menteng, jakarta Pusat yang menewaskan dua
orang korban termasuk duta besar Filipina, Leonides T. Caday , Tanggal 27
Agustus , terjadi ledakan granat di Kedutaan Besar Malaysia di daerah Kuningan,
Jakarta. Gedung Bursa Efek Jakarta juga menjadi sasaran ledakan bom yang
menewaskan sepuluh orang, Tanggal 13 September , Yang paling menggemparkan
pemberitaan media nasional adalah terjadinya serangkaian peristiwa ledakan bom
pada malam Natal di sejumlah kota di Indonesia yang menewaskan enam belas orang
korban jiwa.
Tanggal
22 Juli 2001 Bom meledak di Gereja Santa Anna dan HKBP yang menewaskan lima orang korban jiwa. Tanggal 23 September 2001 terjadi Ledakan bom
di kawasan pusat perbelanjaan Plaza Atrium di daerah Senen, Jakarta Pusat. Tanggal
12 Oktober , Ledakan bom terjadi di restoran KFC, selain itu ada pula bom yang
gagal meledak di kantor MLC Life cabang Makassar. Institusi-institusi yang
memiliki kaitan dengan asing sepertinya terus menjadi sasaran aksi terorisme,
salah satunya pada tanggal 6 November 2001, sebuah bom rakitan meledak di
Sekolah Internasional Australia (Australian International School/AIS) di
kawasan Pejaten, Jakarta.
Pada
tahun 2002, terjadi serangan bom yang paling masif di Indonesia, yaitu peristiwa Bom Bali yang terjadi pada tanggal
12 Oktober 2002. Ledakan bom yang dahsyat ini memakan korban jiwa sebanyak
202 orang yang kebanyakan merupakan wisatawan asing (mayoritas korban berasal
dari Australia) dan ratusan orang luka - luka. Selain itu, sejumlah ledakan bom
juga terjadi sejumlah kota, seperti ledakan granat di Jakarta dan ledakan bom
di berbagai gereja di Palu (1 Januari 2002), ledakan bom rakitan di Konjen
Filipina, Manado (12 Oktober 2002), dan ledakan bom rakitan di restoran
McDonald’s Makassar.
Pada
tahun 2004, tindakan terorisme masih saja terjadi di sejumlah tempat, seperti
peristiwa Bom Palopo (10 Januari 2004), Bom Kedutaan Besar Australia di kawasan
Kuningan, Jakarta (9 September 2004), dan ledakan bom di Gereja Immanuel, Palu
(12 Desember 2004). Pada tahun 2005, sejumlah ledakan bom dan tindakan
terorisme terjadi di luar Jakarta, antara lain: peristiwa ledakan bom di Ambon
(21 Maret 2005), Bom Tentena (28 Mei 2005) yang menewaskan 22 orang korban
jiwa, Bom Pamulang (8 Juni 2005), Bom Bali II (1 Oktober 2005) yang menelan
korban jiwa sebanyak 22 orang dan lebih dari seratus orang luka – luka, dan Bom
Pasar Palu (31 Desember 2005) yang menewaskan delapan orang korban jiwa. Salah
satu kasus serangan teroris terbaru terjadi di dekat Gereja Christ Cathedral,
Serpong, Tangerang Selatan (23 April 2011), ditemukan bom yang direncanakan
meledak pada tanggal 24 April 2011,
Dan masih ada beberapa kasus Terorisme lainnya
yang terjadi. Melihat kasus-kasus diatas tentunya saya dan anda pasti
bertanya-tanya jdari mana mereka dapat uang untuk membeli bahan –bahan bom yang
begitu mahal serta makan apa mereka sedangkan mereka menjadi buron. Siapa yang
member mereka uang , member makan dan lain sebagainya. Melihat hal ini maka factor ekonomi politik begitu dominan dalam
tindakan terorisme yang telah terjadi tersebut.
2.3 Faktor dominan pemicu tindakan
terorisme
2.3.1
Faktor – Faktor Ekonomi sebagai Pemicu Aksi Terorisme
Banyak
argumen yang berusaha menjelaskan faktor - faktor apa yang sebenarnya menjadi
penyebab utama munculnya aksi - aksi terorisme di seluruh dunia, salah satunya
adalah faktor yang berkaitan dengan perekonomian suatu negara. Faktor – faktor
ekonomi ini meliputi faktor geopolitik dalam pengelolaan sumber daya alam
negara berkembang oleh negara maju dan faktor – faktor sosioekonomi, seperti
kondisi ekonomi masyarakat, kemiskinan, dan pendidikan (human capital).
Faktor - faktor sosioekonomi, khususnya masalah kemiskinan, ketidakadilan
sosial, dan besarnya jumlah pengangguran atau generasi muda yang tidak memiliki
prospek ekonomi, bisa jadi salah satu penyebab yang memberikan sumbangsih dalam
mendorong terjadinya aksi - aksi terorisme.
Benmelech,
Berrebi, dan Klor (2010) menemukan bukti adanya korelasi antara kondisi
ekonomi, karakteristik teroris bom bunuh diri, dan target serangan mereka,
berdasarkan kasus teroris bom bunuh diri dalam konflik Palestina dan Israel. Pemaparan
Benmelech, Berrebi, dan Klor (2010) bahwa tingkat pengangguran yang tinggi dan
kondisi perekonomian yang buruk memungkinkan organisasi teror untuk merekrut
teroris yang lebih berpendidikan, dewasa, dan berpengalaman, kontradiktif
dengan pemaparan Ehrlich dan Liu (2002). Namun, apabila analisis tersebut benar
adanya, maka kesimpulan ini bisa menjelaskan mengapa hanya segelintir orang
yang menjadi teroris di negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk miskin
yang relatif besar.
Argumen
tentang faktor – faktor ekonomi sebagai pemicu terorisme ini bisa menjelaskan
pemicu terorisme di Indonesia, di mana tingkat pengangguran yang masih tinggi
dan kondisi kesejahteraan masyarakat yang buruk mendorong sejumlah orang
berpendidikan untuk menjadi otak tindakan teroris. Namun, di sisi lain, kondisi
masyarakat yang masih miskin dan berpendidikan rendah juga memudahkan teroris
untuk merekrut teroris untuk melakukan serangan bom bunuh diri.
2.4
Faktor Politik Pemicu Tindakan Terorisme
2.4.1 Terorisme sebagai Implikasi Kegagalan
Pemerintah
Mungkin
argument bahwa kegagalan pemerintah sebagai factor pemicu munculnnya munculnya
tindakan terorisme dipandang sangat subjektif. Tetapi pada realitanya banyak
kejadian yang mengindikasikan hal itu.
Hidayat
(2011) dan Pirous (2011) menyatakan bahwa masih tumbuhnya kegiatan terorisme di
Indonesia, antara lain, karena pemerintah dianggap gagal mewujudkan
kesejahteraan rakyat, melakukan penegakan hukum, dan memenuhi janji-janjinya
semasa kampanye.
Bisa kita katakana tindakan terorisme di
Indonesia merupakan implikasi dari buruknya kondisi bangsa saat ini yang
membuat banyak orang frustrasi. Hal ini ditandai dengan beberapa indikator ekonomi
dan politik, antara lain tindakan korupsi yang terus merajalela, ekonomi rakyat
kecil yang sulit dan semakin terdesak, jaminan keamanan bagi masyarakat yang
rendah (kegagalan aparatur keamanan dalam memberikan rasa aman kepada
masyarakat), para pemimpin pemerintahan tidak lagi mampu memberikan teladan
atau contoh yang baik kepada masyarakat (buruknya moral para wakil rakyat yang
semakin terekspos media), dan konspirasi global yang merugikan bangsa atau umat
tertentu (seperti: konspirasi zionis, konspirasi organisasi – organisasi
multilateral internasional, dan lain-lain). Indikator – indikator tersebut
memunculkan anggapan bagi segelintir orang bahwa Indonesia saat ini telah
menjadi negara yang gagal (failed states) di sejumlah bidang, khususnya
yang terkait dengan kesejahteraan rakyat.
Argumen bahwa tindakan terorisme di Indonesia dipicu oleh kegagalan
pemerintah juga dapat dihubungkan dengan argumen sebelumnya yang menjelaskan
bahwa tindakan terorisme disebabkan kondisi sosioekonomi yang buruk. Kedua
argumen tersebut dapat melengkapi satu sama lain. Munculnya anggapan bahwa
pemerintah Indonesia telah gagal dalam menjalankan perannya selama ini, baik
dalam kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, maupun politik luar negeri,
mendorong segelintir orang berpendidikan untuk merancang aksi terorisme.
Kondisi kesejahteraan masyarakat yang rendah dan tingkat pengangguran tinggi
memudahkan otak aksi terorisme tersebut untuk merekrut pelaku – pelaku
terorisme lainnya, khususnya yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke
bawah.
2.4.2 Konspirasi Penguasa dan Aparat di Balik Aksi
Terorisme
Selain
faktor – faktor sosial dan ekonomi, muncul pula argumen yang menyatakan bahwa
tindakan – tindakan terorisme yang ada di Indonesia hanyalah rekayasa penguasa
belaka. Dalam hal ini, faktor politik dan pemerintahan yang berperan dalam
menimbulkan aksi – aksi terorisme di dalam negeri.
Abshor
(2011) menilai bahwa pemerintah baru
berhasil mengatasi terorisme di Indonesia, namun, di sisi lain, pemerintah
belum berhasil mencegah tindakan terorisme dalam bentuk deradikalisasi. Hal
tersebut mendorong pemerintah untuk dapat merangkul organisasi yang mendukung
pluralisme dan mengembangkan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak
dapat dibenarkan. Oleh karena itu, peran pemuka agama dan tokoh masyarakat juga
sangat dibutuhkan untuk menghapuskan paham – paham keagamaan yang radikal dan
meniadakan kekerasan antarumat beragama.
Latief
(2011) menilai kembali maraknya aksi
terorisme di Indonesia pada tahun 2011 menimbulkan banyak praduga, apakah aksi
teror yang terjadi antara nyata dan rekayasa (real – unreal). Muncul
argumen yang menyatakan bahwa aksi terorisme yang terjadi belakangan ini
memiliki kaitan dengan korban – korban kekerasan di masa lalu (khusunya, pada
masa Orde Baru), mengingat aparat keamanan turut menjadi target serangan
teroris. Di sisi lain, muncul pula argumen adanya keterlibatan negara dalam
aksi terorisme. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, terdapat hubungan antara
skenario aparatur pertahana dan keamanan negara untuk melindungi kepentingan –
kepentingan politik penguasa.
Argumen
ini memang sangat kontroversial dan bisa menyulut gejolak politik dan keamanan
dalam negeri, serta menciptakan instabilitas nasional. Maka dari itu,
pemerintah perlu menunjukkan keseriusan dalam memerangi terorisme sambil tetap
menjalankan tugasnya dalam membela kepentingan rakyat, bukan hanya sekedar
mengurusi kepentingan elit – elit politik.
2.5 Upaya Preventive Tindakan
Terorisme
Melihat
latar belakang dan factor-faktor pemicu tindakan terorisme dari persepektif
ekonomi politik seprti yang ddijelaskan
diatas maka dapat saya tawarkan beberapa tindakan preventive yang bisa
dilakukan diantaranya sebagai berikut :
-
Mewujudkan keadaan ekonomi yang adil terhadap seluruh lapisan masyarakat
-
Penyediaan lapangan pekerjaan yang
memadai
-
Mewujudkan pemerintahan yang pro rakyat dan bersih ( agar tidak memicu
kebencian sekelompok )
-
Pemerintah harus belajar dekat dengan rakyat serta mendengarkan aspirasi mereka
tanpa diskriminatif terhadap golongan tertentu
-
menanamkan jiwa , nilai-nilai moral dan agama dalam pendidikan formal dn
nonformal
-
adanya penegak hukum yang komit dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku
tindakan terorisme.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa setidaknya ada tiga
argumen yang menjelaskan faktor – faktor pemicu timbulnya tindakan terorisme di
Indonesia. Pertama, faktor – faktor ekonomi, tingkat pengangguran yang tinggi
dan kondisi ekonomi yang buruk mendorong sejumlah orang untuk melakukan
tindakan teroris. Kondisi sosioekonomi yang buruk juga memudahkan organisasi
teroris dalam merekrut teroris untuk melakukan serangan bom bunuh diri. Kedua,
kekecewaan akan kegagalan negara dalam menjalankan perannya selama ini, baik
dalam hal ekonomi, penegakan hukum, maupun politik luar negeri, mendorong
segelintir orang berpendidikan untuk merancang aksi terorisme. Selain itu adanya konspirasi politik penguasa, di mana
mayoritas aksi teror dan kerusuhan antaragama di Indonesia adalah proyek negara
yang melibatkan TNI, Polri, dan BIN. Perlu adanya upaya - upaya khusus
yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kelemahan – kelemahan dalam bidang
ekonomi, politik, keamanan, dan penegakan hukum yang ada. Negara - negara maju
juga berpotensi untuk membantu upaya penurunan angka terorisme dengan cara
meningkatkan jumlah bantuan (aid) bagi negara - negara berkembang untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
3.2 Saran
Perlu
dilakukan penelitian dan pengujian lebih lanjut untuk membuktikan faktor mana
yang paling signifikan dalam memicu aksi terorisme di Indonesia, karena cakupan
dalam makalah ini hanya memandang factor ekonomi politik yang dianggap dominan
oleh penulis. Karena mungkin saja ada factor lain yang ada didalamnya.
DAFTAR
PUSTAKA\
Benmelech, E., Berrebi,
C., & Klor, E. F. (2010). Economic Conditions and the Quality of Suicide
Terrorism. NBER Working Paper No. 16320 August 2010
Garoupa, N., Klick, J.,
& Parisi, F. (2006). A Law and Economics Perspective on Terrorism. Public
Choice, Vol. 128, No. 1/2, The Political Economy of Terrorism (Jul., 2006) ,
147-168.
makalah yg bagus buat mahasiswa hukum.. hehehe.. thnks kunjungannya bro..
ReplyDelete