Hukum Dagang : Kelemahan dan kelebihan LPD, Koprasi


Nama : I Komang Kabeh
NIM : 1014041039
Jurusan : PPKn
Kelas : B
TUGAS :  HUKUM DAGANG

1. Mengapa koprasi kalah berkembang di bandingkan dengan usaha lain ?
Jawaban :
Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu,tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind ( kerangka berpikir bahwa koprasi adalah hanya kalangan ekonomi kecil) yang salah.Di Indonesia,
Dari segi anggota, modal usaha dan manajemen dan kinerja para anggotanya dalam koprasi masih jauh dari harapan disbanding usaha swasta ataupun BUMN di indonesia.
Adapun factor lain yang menyebabkan sulitnya koprasi berkembang dibanding usaha lain yaitu :
  • Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas
  • Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi, dan pelayanan koprasi masih kurang menarik masyarakat.
  • Tidak terciptanaya koprasi dengan kondisi dimana seluruh aspek yang ada di dalamnya dapat berkomunikasi dengan baik dengan pihak luar .
  • Pengurus kadang-kadang tidak jujur (praktek KKN bersekala kecil-kecilan)
  • Kurangnya kerja sama antara pengurus (kurangnya kebersamaan), pengawas dan anggotanya 
  • Adanya landasan social politik terlebih berdirinya koprasi itu jika atas paksaan pemerintah yang seharusnya pembentukan koperasi harus sepenuhnya datang dari masyarakat atau pengusaha dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan
  • Tidak adanya inovasi untuk mengikuti perkembangan yang ada dalam ekonomi masyarakat.

2. Mengapa LPD kalah berkembang di bandingkan dengan usaha lain ?
Jawaban :
 LPD ini kalah berkembang dengan usaha lain dapat disebabkan oleh beberapa hal antara lain :
§  LPD saat ini masih kurang mampu berinovasi serta menangkap peluang yang ada di masyarakat Akibatnya masih banyak potensi desa yang belum digarap secara optimal yang memungkinkan dibentuk untuk menjadi usaha-usaha milik desa dengan memanfaatkan LPD sebagai sumber pendanaan.
§  Kurangnya tingkat  kemampuan yang memadai dari pengelola LPD untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sehingga dampak yang bersifat negatif  tidak dapat dihindarkan
§  Kurangnya pembinaan, pelatihan maupun pertemuan-pertemuan yang bersifat peningkatan SDM  yang semestinya harus dilakukan dalam rangka mempercepat proses kemandirian LPD.
§  Pengelolaan dan pengawasan terhadap LPD masih minim sehingga praktek-praktek yang tidak sehat terus menerus terjadi akibatnya akan menyebabkan LPD kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

3. Dimanakah letak kekuatan dan kelemahan LPD ?
Jawaban :
Adapun kekuatan LPD antara lain sebagai berikut :
§  LPD Memperkokoh budaya Bali melalui penguatan aspek ekonomi masyarakat adat dengan LPD sebagai lembaga keuangan berbasis adat dan budaya
§  LPD menjadi salah satu unit usaha Desa Adat karena sebagian dari laba dapat secara langsung dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan Adat.
§  Adanya managemen yang simple/ sedehana namun LPD bisa memberikan pelayanan yang fleksibel dengan mudah menyesuaikan terhadap kondisi ekonomi dalam masyarakat Adat.
§  Usaha yang dilakukan LPD baik dalam menerima simpanan masyarakat maupun memenuhio kebutuhan dana masyarakat selalu berdasarkan atas awig-awig Adat/ parerem desa adat sehingga menarik kepercayaan masyarakat terhadap LPD.
§  Keberhasilan pembangunan memberikan manfaat terhadap peningkatan kemampuan ekonomi masyarakata Adat.
§  Pemberdayaan LPD lebih diarahkan untuk usaha-usaha peningkatan taraf hidup Krama Adat untuk menunjang pembangunan Desa Adat.
§  Dari segi tata kelola, LPD mengutamakan terpenuhinya pembiayaan adat dan budaya di desa ada. Sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Adat.
§  Keberadaan LPD di fokuskan untuk membantu masyarakat suatu Desa Adat terkait masalah pemodalan , guna meningkatkan perkembangan industry kecil yang ada.

Adapun kelemahan LPD antara lain :
  •  Terbatasnya modal yang ada dalam LPD, mengingat LPD ini tergantung dari ekonomi usaha kecil-kecilan di masyarakat Desa Adat.
  • Terbatasnya jumblah kredit yang diberikan kepada masyarakat akibat keterbataan modal.
  • Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola dan terbatasnya keleluasaan LPD karena harus menyesuaikan dengan keberadaan Desa Adat setempat.
  • Ketergantungan LPD terhadap kondisi ekonomi masyarakat Desa / tidak bisa berinovasi secara mandiri.
  • Kurangnya kecukupan akses modal untuk memenuhi permintaan pembiayaan usaha masyarakat berpendapatan rendah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Dagang : Kelemahan dan kelebihan LPD, Koprasi"

Post a Comment

|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|