Diskusi HAPID Kelompok penggeledahan dan penyitaan
PERTANYAAN :
HERY 53 : APA DASAR HUKUM PENGGELEDAHAN DAN
PENYITAAN ??
Jawaban oleh (Tulis
nama) :
Penggeledahan diatur dalam KITAB UNDANG-UNDANG
HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 32 Untuk
kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau
penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan menurut tata cara yang
ditentukan dalam undang-undang ini. Mengenai Penggeledahan hal ini diatur dalam
UU No 8 Tahun 1981 pasal 32 sampai 37.
Penyitaan diatur dalam KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA
PIDANA (KUHAP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 pasal 38 sampai pasal 46 .
Disana diatur dengan jelas menyangkut penyitaan serta hal dan apa saja yang
bisa di sita.
AGUS PARMITA 58 : SAMPAI MANA BATAS-BATAS PENGGELEDAHAN
ORANG / BADAN YANG DIGELEDAH ??
Jawaban oleh (Tulis
nama):
Penggeledahan badan,
adalah suatu tindakan dari penyidik untuk mengadakan pemeriksaan badan atau
pakaian tersangka, untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badannya atau
dibawanya serta untuk disita (Pasal 1 butir 18 KUHAP).Penggeledahan badan
meliputi pemeriksaan rongga badan, yang wanita dilakukan oleh pejabat wanita.
Dalam hal penyidik berpendapat perlu dilakukan pemeriksaan rongga badan,
penyidik minta bantuan kepada pejabat kesehatan (Pasal 37 KUHAP).
Jadi batasan
penggeledahan badan itu menyangkut penggeledahan secara menyeluruh mulai dari
bagian luar hingga dalam organ badan.
WIDI 52 : APABILA ORANG
YANG DIGELEDAHAN ITU TIDAK MENJADIKAN TERBUKTINYA TERSANGKA BERSALAH ,
BAGAIMANA TINDAK LANJUTNYA.
Jawaban oleh (Tulis
nama) :
Apabila didalam
penggeledahan itu ternyata tidak menemukan bukti , maka proses penyidikan
selanjutnya tidak dapat dilakukan, karena seseorang tidak dapat diadili atau
ditunut atas perbuatan hukumnya apabila tidak adanya bukti yang cukup untuk
menyatakan seseorang yg diduga melakukan pelanggaran hokum/kejahatan. Karena
dalam penggeledahan itu berusaha mencari bukti , tetapi apabila tidak ditemukan
bukti maka seseorang tidak dapat dituntut.
AGUS SANTIANA 44 : APA YG DILAKUKAN APABILA PENGGELEDAHAN DAN
PENYITAAN MELANGGAR NORMA DAN ATURAN ?
Jawaban oleh (Tulis
nama) :
Saya rasa kecil
kemungkinan adanay penggeledahan dan penyitaan yang melanggar norma dan aturan,
sebab semua tindakan penyidik dalam penggeledahan ini diatur dengan tegas didalam
Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP). Namun tidak menutup kemungkinan
untuk dilanggar oleh oknum-oknum yang dengan sengaja untuk kepentingan
tertentu.
Disinilah peran
penegakkan hokum yang berkeadilan dan transparansi.
EKA BANGGLI 61 : APA
PERBEDAAN PENGGELEDAHAN BADAN DAN RUMAH ?
Jawaban oleh (Tulis
nama) :
Perbedaannya jelas :
Kalau Penggeledahan
badan, merupakan suatu tindakan dari penyidik untuk mengadakan pemeriksaan
badan atau pakaian tersangka, untuk mencari benda yang diduga keras ada pada
badannya atau dibawanya serta untuk disita . Penggeledahan badan meliputi
pemeriksaan rongga badan, yang wanita dilakukan oleh pejabat wanita. Dalam hal
penyidik berpendapat perlu dilakukan pemeriksaan rongga badan, penyidik minta bantuan
kepada pejabat kesehatan.
Sedangkan Penggeledahan
rumah adalah suatu tindakan dari penyidik untuk memasuki rumah tempat tinggal
dan tempat tertutup lainnya untuk melakukan pemeriksaan dan atau penyitaan dan
penangkapan.
Jadi kalau Penggeledahan badan, yang digeledah orangnya, kalau Penggeledahan rumah yang digeledah rumah tempat tinggalnya.
Pesan dari tripa Tolong Dibuat yw....adel^werdii... :)
0 Response to "Diskusi HAPID Kelompok penggeledahan dan penyitaan "
Post a Comment
|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|