Ciri-ciri sistem pemerintah presidensil
Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu:
· Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
· Kekuasan eksekutif presiden diangkat berdasarkandemokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
· Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
· Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasan eksekutif presiden bukan kepada kekuasaan legislatif.
· Presiden tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut :
· Presiden sewaktu – waktu dapat diberhentikan MPR atas usul dan pertimbangan dari DPR.
· Presiden dalam mengangkat pejabat Negara perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR.
· Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR.
· Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang – undang dan hak budget (anggaran).
Dengan demikian, ada perubahan – perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukkan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan presiden secara langsung, sistem bicameral, mekanisme check and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Indonesia memasuki era reformasi. Dimana bangsa Indonesia ingin dan bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Oleh karena itu perlu disusun pemerintahan berdasarkan konstitusi (konstitusional). Yang bercirikan sebagai berikut :
· Adanya pembatasan kekuasaan ekskutif.
· Jaminan atas hak – hak asasi manusia dan warga Negara.
0 Response to "Ciri-ciri sistem pemerintah presidensil"
Post a Comment
|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|