Hukum Dagang : Kelemahan dan kelebihan LPD, Koprasi
Nama : I Komang Kabeh
NIM
: 1014041039
Jurusan
: PPKn
Kelas
: B
TUGAS : HUKUM
DAGANG
1. Mengapa koprasi kalah berkembang di bandingkan
dengan usaha lain ?
Jawaban :
Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran
(pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena
itu,tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product)
baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind ( kerangka
berpikir bahwa koprasi adalah hanya kalangan ekonomi kecil) yang salah.Di
Indonesia,
Dari segi anggota, modal usaha dan manajemen dan
kinerja para anggotanya dalam koprasi masih jauh dari harapan disbanding usaha
swasta ataupun BUMN di indonesia.
Adapun factor lain yang menyebabkan sulitnya koprasi
berkembang dibanding usaha lain yaitu :
- Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas
- Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi, dan pelayanan koprasi masih
kurang menarik masyarakat.
- Tidak
terciptanaya koprasi dengan kondisi dimana seluruh aspek yang ada di
dalamnya dapat berkomunikasi dengan baik dengan pihak luar .
- Pengurus
kadang-kadang tidak jujur (praktek KKN bersekala kecil-kecilan)
- Kurangnya
kerja sama antara pengurus (kurangnya kebersamaan), pengawas dan
anggotanya
- Adanya
landasan social politik terlebih berdirinya koprasi itu jika atas paksaan
pemerintah yang seharusnya pembentukan koperasi harus sepenuhnya datang
dari masyarakat atau pengusaha dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan
- Tidak
adanya inovasi untuk mengikuti perkembangan yang ada dalam ekonomi
masyarakat.
2. Mengapa LPD kalah berkembang di bandingkan dengan
usaha lain ?
Jawaban :
LPD ini kalah
berkembang dengan usaha lain dapat disebabkan oleh beberapa hal antara lain :
§ LPD
saat ini masih kurang mampu berinovasi serta menangkap peluang yang ada di
masyarakat Akibatnya masih banyak potensi desa yang belum digarap secara
optimal yang memungkinkan dibentuk untuk menjadi usaha-usaha milik desa dengan
memanfaatkan LPD sebagai sumber pendanaan.
§ Kurangnya
tingkat kemampuan yang memadai dari
pengelola LPD untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sehingga
dampak yang bersifat negatif tidak dapat
dihindarkan
§ Kurangnya
pembinaan, pelatihan maupun pertemuan-pertemuan yang bersifat peningkatan SDM yang semestinya harus dilakukan dalam rangka
mempercepat proses kemandirian LPD.
§ Pengelolaan
dan pengawasan terhadap LPD masih minim sehingga praktek-praktek yang tidak
sehat terus menerus terjadi akibatnya akan menyebabkan LPD kehilangan
kepercayaan dari masyarakat.
3. Dimanakah letak kekuatan dan kelemahan LPD ?
Jawaban :
Adapun kekuatan LPD antara lain sebagai berikut :
§ LPD
Memperkokoh budaya Bali melalui penguatan aspek ekonomi masyarakat adat dengan
LPD sebagai lembaga keuangan berbasis adat dan budaya
§ LPD
menjadi salah satu unit usaha Desa Adat karena sebagian dari laba dapat secara
langsung dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan Adat.
§ Adanya
managemen yang simple/ sedehana namun LPD bisa memberikan pelayanan yang
fleksibel dengan mudah menyesuaikan terhadap kondisi ekonomi dalam masyarakat
Adat.
§ Usaha
yang dilakukan LPD baik dalam menerima simpanan masyarakat maupun memenuhio
kebutuhan dana masyarakat selalu berdasarkan atas awig-awig Adat/ parerem desa
adat sehingga menarik kepercayaan masyarakat terhadap LPD.
§ Keberhasilan
pembangunan memberikan manfaat terhadap peningkatan kemampuan ekonomi
masyarakata Adat.
§ Pemberdayaan
LPD lebih diarahkan untuk usaha-usaha peningkatan taraf hidup Krama Adat untuk
menunjang pembangunan Desa Adat.
§ Dari
segi tata kelola, LPD mengutamakan terpenuhinya pembiayaan adat dan budaya di
desa ada. Sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Adat.
§ Keberadaan
LPD di fokuskan untuk membantu masyarakat suatu Desa Adat terkait masalah
pemodalan , guna meningkatkan perkembangan industry kecil yang ada.
Adapun kelemahan LPD antara lain :
- Terbatasnya modal yang ada dalam LPD,
mengingat LPD ini tergantung dari ekonomi usaha kecil-kecilan di
masyarakat Desa Adat.
- Terbatasnya
jumblah kredit yang diberikan kepada masyarakat akibat keterbataan modal.
- Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola dan terbatasnya keleluasaan LPD karena
harus menyesuaikan dengan keberadaan Desa Adat setempat.
- Ketergantungan
LPD terhadap kondisi ekonomi masyarakat Desa / tidak bisa berinovasi
secara mandiri.
- Kurangnya
kecukupan akses modal untuk memenuhi permintaan pembiayaan usaha
masyarakat berpendapatan rendah
0 Response to "Hukum Dagang : Kelemahan dan kelebihan LPD, Koprasi"
Post a Comment
|Dukung kami dengan memberikan komentar yang membangun|